Kamis, 01 Mei 2025

Menulis yang penting, atau yang penting menulis.


Menulis merupakan bentuk aktifitas yang sangat keren dalam melangsungkan hidup di dunia yang sangat luas dan penuh dengan dinamika yang seksi. Menulis bisa iakukan oleh siapa saja, tapi untuk bertahan laa dan terus meingkatkan keindahan narasi dan keunikannya tentu hanya mereka yang terus tekun menulis dan membaca banyak buku. Menulis dan membaca buku memiliki hubungan yang erat dalam menumbuhkan nilai ruh tulisan yang tertata rapi, harmonis dan asyik untuk dibaca. Siapa yang banyak membaca, tentu akan lebih mudah dalam menulis dengan skop apapun itu.

Dalam Islam, perintah pertama adalah membaca, hal ini selain untuk menambah wawasan, juga untuk mempertajam kemampuan dalam menulis. Untuk mempertajam dan mendalam kjian yang ditulis, tentu harus memiliki banyak buku da artikel yang sudah dibacanya. 

Seiring dengan terus berkembangnya dunia pendidikan, menulis merupakan hal mutlak yang harus dimiliki kemampuannya. Dalam studi sarjana, menulis menjadi keahlian tersendiri untuk kemudian bisa dinyatakan lulus, tulisannya diberi nama skripsi dalam bentuk hasil penelitian yang kemudian disimpelkn lagi dalam bentuk artikel atau jurnal baik terakreditasi sinta, skopus maupun belum terakreditasi.

Dengan banyaknya media untuk menulis, harusnya masing-masing mahasiswa juga diwajibkan oleh perguruan tinggi atau mewajbkan pada dirinya sendiri untuk mempunyai blogger atau website yang menjadi wadah tulisan atau karya tulisnya sendiri sehingga bisa diakses dan dbaca oleh banyak orang di belahan dunia.

Ada banyak tips dan cara untuk menulis yang baik, tapi yang paling baik dan utama adalah memulai untuk menulis dan terus tekun menulis dan membaca sehingga pada akhirnya ketajaman dan keindahan menarasikan tulisan akan dimiliki. 

Dalam Surah Al-Alaq ayat 1-5, Lima ayat ini menekankan betapa pentingnya membaca dan menulis sebagai media atau kunci untuk memperoleh ilmu pengetahuan, sebagai sarana komunikasi dan penyebaran ilmu yang dimilikinya.

Berdasarkan perintah yang kerkandung dalam surah Al-Alaq secara eksplisit sangat jelas bahwa untuk memperoleh ilmu pengetahuan, sebagai sarana komunikasi dan penyebaran ilmu maka harus tekun membaca dan menulis. Tiada car yang paling rekomendasi selain dua hal tersebut.

Di era yang kian menurun minat membca dan keinginan membeli buku, mari bersama-sama menulis secara masif, jangan takut salah, takut tulisannya tidak menarik, tidak banyak yang membaca dan seterusnya. Yang terpenting adalah memulai dan terus tekun menulis, tidak perlu berhalaman banyak dan harus sebaik mungkin. Karena untuk mencapai keahlian tentu dimulai dari usaha dan kedisiplinan dalam menulis untuk mencapai keahlian tersebut



Media menulis penulis adalah santrimenulis.com 

Nama penulisnya Muhammad Zaironi


Label: , , , ,

Kamis, 26 Januari 2023

Merefleksi diri untuk selalu introspeksi diri

 


Pendidikan sangatlah penting untuk eksistensi manusia dalam kehidupan sehari-hari, baik untuk komunikasi dengan Tuhannya ataupun dengan sesame manusia. Diatara fungsi belajar dan pengetahuan tidak lain adalah untuk memperhalus prilaku, memperindah sikap dan mempertajam rasa kepekaan terhadap kehidupan, baik dengan manusia atau lingkungan lainnya.

Bagaimanapun derajat manusia di dunia, pengetahuan mengajarkan untuk tetap rendah hati, andab asor, tidak mengangkat kepala dan dadanya ataupun dengan nada-nada yang mengindikasikan sikap sombong. Pendidikan, pengetahuan dan sejenisnya mengecam keras sikap-sikap yang demikian, apalagi sampai merendahkan dan tidak menghargai dan menghormati orang lain. Karena sejatinya manusia yang disebut dengan makhluk sosial tidaklah bisa hidup dengan baik, harmonis dan tentram tanpa keterlibadan dan saling tolong menolong dengan manusia lainnya. Disinilah diantara maksud ayat “dan tolong menolonglah kalian dalam kebaikan” ataupun ayat surat Al Hujurat ayat 13 berikut:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟ ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ ٱللَّهِ أَتْقَىٰكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Artinya: "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal."

Orang yang terlahir biasa saja akan berkata demikian "Menjadi pribadi yang dilahirkan dipelosok desa yang jauh dari perkotaan, lebih-lebih lingkungan tempat lahirnya adalah di lereng pegunungan membuat pribadi manusia lebih sadar diri, tidak mudah tersinggung dan pekerja keras untuk mengubah kondisi ekonominya yang pas-pasan. Hal yang demikian ini membuat sadar diri bahwa aku hanyalah pemuda yang lahir di desa, fisik dan rupa biasa saja, harta juga tidak punya dan bukan orang yang berpunya, ilmu dan pengetahuan juga tidak seberapa, dengan ini mungkin memang pantas jika selalu dipandang sebelah mata, menjadi maklum jika tidak dihargai dan dihormati, lebih-lebih sulit diterima oleh orang yang secara ekonomi dst lebih dari diri ini."

Dalam pribahasa disebutkan demikian "Aku memang tidak minta dihormati dan dihargai, tapi aku tau cara menghormati dan menghargai orang lain. Sebagai orang yang biasa saja dalam aspek apapun tentu aku lebih sadar diri dan berfikir 100x untuk melangkah pada tahap apa yang lebih di atas aku. Namun demikian aku bukanlah pengecut yang mudah tumbang dan putus asa, karena aku punya komitmen dan prinsip yang tidak mudah dilantakkan oleh orang lain."

Menjadi orang penyabar memanglah sangat amat indah untuk menikmati setiap tahapan dan langkah dalam hidup, hidup lebih tentram dan tenang tatkala selalu sabar dan mengutamakan prasangka baik terkait apapun yang terjadi dalam lintas kehidupan ini. Tapi, akankah sabar yang terus dipupuk dan dipertahanan itu akan terus bertahan dan semakin membaik kualitas sabarnya, atau justru ada celah-celah yang membuat sabar itu lantak dan menghardik apa yang sedang disabari.? Sabar itu selalu dibutuhkan tapi tegas dengan santun tetap harus ditampakkan. Disinilah celah yang membedakan antara sabar dan tidak sabar, sabar tidak selalu tentang diam, menerima apapun yang terjadi tanpa usaha lebih baik dan evaluasi diri. karena sabar adalah terus memperbaiki dan berbenah diri, evalusi diri untuk meningkatkan kualitas diri dihadapan Allah melalui iman, islam dan ihsah serta amal yang tidak cacat dengan dosa.

Terkait dengan ikatan interaksi dengan sesama manusia terbagi menjadi dua hal, pertama dengan tetangga, kedua dengan keluarga.

Menjaga keharmonisan dengan tetangga tidaklah rumit dan sulit jika kita mengetahui betul kultur dan sikap manusia di tempat itu pada umumnya dan kita tau cara bersikap dengan adaptasi dan mengelastisitas diri dengan lingkungannya. Namun tidak dengan kehidupan dalam keluarga, kalaupun komunitasnya lebih sedikit jumlah individunya, namun disitulah permasalahan lebih mudah merongrong keharmonisan di dalamnya. Komunikasi, sikap pemaaf, menghargai perbedaan, mengalah dan saling berusaha menjaga ikatan sakralnya merupakan hal yang harus selalu dirawat dan dipertahankan.

Komunikasi menjadi penentu hidup tidaknya suatu hubungan, karena dengan komunikasi kualitas hubungan lebih tampak subur dan berbunga-bunga, tentu harus diimbangi dengan sikap komitmen yang tinggi, pemaaf, saling menghargai dan menyayangi dst.

Orang yang sudah terbiasa hidup dalam kondisi biasa saja, lebih mudah beradaptasi dengan orang yang lebih tinggi derajat ekonominya. Artinya dia lebih mudah tau cara bersikap dan menghormati orang lain dengan kebiasaan yang ditanamkan oleh orang tuanya sejak di desa. Melihat kehidupan di desa lebih inten dengan tetangga dalam bercakap-cakap dan interaksi lainnya yang di situ terdapat penanaman adab yang tinggi kepada anaknya. Bagaimana cara bersikap kepada yang lebih tua, cara bertetangga yang baik dan seterusnya.

Aku pernah mendengar bahwa yang biasa tidak menghormati orang lain kelak akan tidak dihormati pula orang orang lain. Begitu juga dengan sikap negatif lainnya yang seharusnya tidak dilakukan. Menyakiti manusia baik secara fisik ataupun peraaan merupakan perbuatan dzolim yang harus dimintai maaf atas sikapnya. Kita tau bahwa kesalahan kepada sesama manusia lebih berat hisabnya dari pada kesalahan dengan Allah yang mana Allah maha pengampun.

Marilah kita terus berbenah diri, tidak mengharap dihormati oleh banyak orang tapi kita harus tau cara mebghormati dan menghargai orang lain sekalipu kita tidak dihormati balik.

Marilah kita menjadi penyabar tapi tidak diam ditempat melainka terus berupaya melakukan perbaikan dan evaluasi diri untuk lebih baik lagi dalam hal apapun, entah ibadah ataupun nilai ekonomi, sikap, akhlak dan lainnya.

Marilah kita perupaya tidak bersikap yang bisa menyakiti orang lain, karena dengan kita menyakiti orang lain nilai kualitas kita sebenarnya telah turun dan akan terus terdegradasi.

Cintailah orang yang mencintai kita, cintailah orang yang kita pilih, cintailah kedua orang tua kita, guru kita. Balaslah cinta itu dengan cinta juga. Mari kita terus tingkatkan taat kita kepada Allah dan hindari sikap-sikap yang mengindikasikan pada sikap durhka kepada orang tua, lebih lebih kita yang sudah belajar tentang apa itu baktikepada orang tua yang telah merawat kita sejak kecil hingga besar demikian.

Menerima apa yang menurut kita bukan pilihan dan kemauan kita belum tentu akan memberatkan kita dan mensulitkan kita untuk bahagia sesuai persepsi dan takaran kita. Bisa jadi itulah jalan bahagia yang sesunbgguhnya untuk kehidupan selanjutnya dan berikutnya. Karena yang tidak kita sukai belum tentu tidak baik, bisa jadi itulah yang terbaik bagi kita.

Ikhlas dan ridho atas apa yang terjadi adalah sikap yang baik. Marilah kita terseyum tanpa dimintai senyum dan berpura-pura tersenyum. Sikap hipokrit tidaklah baik untuk kehidupan.


Label: , , , ,

Rabu, 21 September 2022

Cinta Itu Anugerah

Tunangan


Senin, 19 September 2022 usai melaksanakan sholat magrib, aku hanya duduk santai di depan laptop. Enggan membuka catatan tugas juga malas mengerjakannnya. Sekilas memua buku catatan mata kuliah selama perkuliahan dua pekan, membaca dan mengingat penjelasan dosen-dosen pengampu. Mereka semuanya sangat luas pengetahuannya dan telaten dalam menjelaskan materi. Menurut Prof Sutiah belajar itu memang harus lelah, Prof Djakfar dawuh tatkala kita niat untuk kuliah maka dihari kuliah yang telah ditentukan jadwalnya jangan menyediakan diri untuk melakukan aktifitas lainnya selain fokus kuliah. Menurut Prof Sani menjadi Profesor itu sangat mudah asalkan kita kompeten dan benar-benar istiqomah dalam belajar. Kendatipun demikian Prof Mujab dawuh bahwa untuk dapat banyak mengungkapkan luasnya pengetahuan tentu kita harus banyak terjun pada lautan pengetahuan itu dengan banyak membaca.

Dawuh para dosen yang mayoritas sudah menjadi guru besar atau profesor menjadi penyemangat bagi mahasiswa yang sedang menempuh perkuliahan, terlebih dosen yang sudah menjadi profesor dan senior. Mereka banyak menghabiskan waktunya untuk mengajar, membaca dan menulis. Tanpa terasa adzan Isyakpun berkumandang, laptop aku matikan dan kembali menaruh buku catatan ke tempatnya semula.

Seusai melaksanaan sholat isyak, aku kembali ke kantor untuk menelfon bapak dan emak (panggilan akrabku pada ibu), sudah dua minggu aku tidak mendengar suaranya, suara mereka menjadi penyemangat bagiku yang lebih mudah malas dan enggan mengerjakan tugas. Seperti biasa bapak yang ada di madura menyapa terlebih dahulu, membangun suasana indah dan penuh tawa, terlebih ketika bapak dan emak menanyakan tunanganku. Cong, gimana kabar tunanganmu, kamu gak whatsApp dia? gak nelfon dia? terus gimana kuliah kalian berdua, katany kuliahnya sama-sama hari kamis di kampus yang sama? Memangnya gak ketemu sama sekali ya? kalau bisa sambungin ke tunangannya cong, emak kangen. pinta emakku.

Mendengar banyak pertanyaan itu membuatku bingung yang mau menjawab, selain memang aku dan dia jarang whatsApp an juga tidak pernah telfonan. kita whatsApp an hanya antara asar dan setelah isyak, itupun kadang bisa dua hari sekali whatsApp annya. Apalagi menelfon, selama tunangan saja kita hanya dua kali telfon, pertama ketika dia di malang, mungkin karena dia lagi kangen ke aku ya, hehe. dia alasannya minta diceritain kisah-kisah nabi gitu, wkwkwk. Tentunya akupun keberatan jika menuliskan sejarah nabi, kemudian dia memilih dengan menelfon, ya meskipun sebentar rasanya cukup menyenangkan. Dalam percakapan itu seperti orang mau interview gitu, semangat tapi takut dan bingung mau ngomong apa. Namanya saja pertama telfonan sama tunangan yang dilatar belakangi tidak kenal lebih jauh, lebih tepatnya hanya tau sekilas, bertamu dan khitbah lalu lamaran. 

Selama proses sebelum lamaran aku memang tidak pernah mendengar suaranya kecuali ketika dia membukakan pintu rumahnya dan mempersilahkan aku, gur abdurrahman dan gus ulul untuk masuk ke ruang tamunya. waktu itu aku sedang dibawa kerumah dia oleh dua kiyai tersebut untuk diperkenalkan ke kedua orang tuanya. kurang-lebih waktu 1,5 jam aku hanya diam saja. tidak lebih dari empat kali bersuara, itupun karena ditanya oleh abahnya dia. hehehe

Sebelum aku menyambungkan VC aku, bapak dan emak. Terlebih dahulu aku menanyakan ke dia melalui pesan whatsApp apakah dibolehkan untuk menyambungkan tenfon ini, dia bertanya apakah video call mas? aku jawab iya, kebetulan aku bapak dan emak video call. Dia meminta waktu satu menit buat pasang kerudung. Tidak butuh waktu lama kemudian aku sambungkan ke nomor dia, dan ternyata dia bareng dengan ibunya. Suasana cakap-cakapan bukannya tambah kaku tapi tambah rame dan penuh canda tawa antara kedua orang tuaku dan ibunya. Apalagi ketika melihat ekspresi emakku yang malu, wkwkwk. Maklum, emak memang gitu orangnya. Padahal yang minta disambungin ke tunanganku ya emak sendiri, entah kenapa ketika sudah ditelfon malah malu yang mau bicara, kataku, ini calon menantunya loh mak. hehehe.

Kali ini aku lebih memilih diam, memperhatikan mereka berbincang-bingcang, sesekali tertawa dan senyum-senyum bersama. Melihat mereka tersenyum dan tertawa rasanya bahagia banget. Apalagi senyumnya dia, huh. khas banget, renyah kayak krupuk wkwkwk. iya, dalam perbincangan itu aku emang lebih banyak diam, yang banyak berbicara justru bapakku dan ibu mertua, saling tanya-tanya, sesekali bapak meledekin emak yang hanya diam dan malu. Tidak lupa ibunya dia mempersilahkan bapak dan emak untuk mampir kerumahnya ketika mengirim atau menjenguk adekku hilmi di pondok. Karena memang rumahnya dia dan tempat aku dan adekku nyantri sangat dekat dan dakalau dari rumah kebetlan satu arah.

Setelah perbincangan kurang lebih berjalan 20 menitan, kemudian abahnya dia tiba dari undangan, dan abahnya dialah yang kemudian berbincang-bincang dengan kami. seperti biasa perbincangan kedua orang tua selalu serius dan penuh jaga sikap. Meskipun tetap saja ada tawa yang pecah ditengah-tengah perbincangan. Aku yang ditanya sedang di mana, tentu bingung cara jawabnya, grogi gitu, ya namanya yang nanya calon mertua, hihihi. Kacong zaironi posisi sedang di mana, di pondoknnya apa di madura juga? Aku menjawab, bedeh e pondok ba (ada di pondok ba) ba di sini panggilan lain dari aba. Jadi ingat waktu mau pulang ketika lamaran, beliau berpesan, yang semangat belajarnya ya nak, hati-hati di jalan kalau berpseda motoran, apalagi kuliahnya kamu ke malang. Beliau berpesan sambil merangkulku, udah kayak ke anaknya sendiri gitu. hehehe.

Aku sebenarnya masih bingung banget, kadang bertanya-tanya. Orang sekelas beliau itu kira-kira indikator pertama dan kedua yang diutamakan dalam mencarikan pasangan buat anaknya satu-satunya itu apa ? karena aku sendiri sadar gitu, bahwa aku ini biasa saja, tidak pintar, akhlakku juga biasa banget, bahkan masih sering kurangajar, sebagai santri aku juga tidak pandai membaca dan memahami kitab, ngaji qur'anku juga biasa saja tidak seperti imam sudais dan muzammil. wajahku juga gini adanya hehe. Intinya aku jauh sekali dari kata istimewa dan menantu idaman. sangat amat jauh sekali. Apapun yang menjadi penilaian beliau kepadaku, yang jelas sebagai orang muslm kita harus terus belajar dan berbenah diri. cerdas dalm berfikir dan cerdas dalam berinteraksi sosial.

Setelah perbincangan lama antara bapakku dan beliau, akhirnya beliau menyampaikan bahwa insyaAllah bulan maulid ini mau bertamu ke rumah bersama umi. Aku yang kurang mengerti maksudnya, tentu ada hal yang mau dibahas bersama secara kekeluargaan. Bisa jadi membahas hari H aqdun nikah aku dan dia. wkwkwk. Setelah beliau menyampaikan keinginannya untuk bertamu itu, kemudian abah memberikan HP nya ke putrinya. 

Perbincangan kali ini antara aku, emak, bapak dan tunanganku. Aku tetap seperti sebelumnya, hanya banyak dia dan mengamati senyumnya tunanganku saja. lebih-lebih melihat orang tuaku yang bercanda dengan calon menantunya. wkwkw. Huh, bahagia banget melihat orang tua akrab sama calon menantunya dan, kayak ke anaknya sendiri gitu. Alhamdulillahnya lagi tunanganku juga gitu, bisa akrab sama bapak emakku. 

Alhamdulillah, malam itu bisa berbincang-bincang bersama dengan kedua keluarga, keluargaku (bapak dan emak) dan keluarganya ade, tunanganku (Abah dan umi). saling bersapa akrab, tertawa lepas dan senyum-senyum tanda suasananya asyik dan menyenangkan. Sebelum perbincangan diakhiri, tunanganku terlebih dahulu pamit undur diri, tidak lupa salamnya ditutup dengan senyum khasnya, renyah. sampai jumpa di kampus ya, mugi-mugi ketemu lagi. wkwkwk

Sampai jumpa ditulisan berikutnya, maaf tulisannya agak berantakan. Karena tiba-tiba dosen datang. hehehe


Label: , , ,

Kamis, 15 September 2022

Relasi Pendidikan dan Ekonomi


Seiring dengan perkembangan zaman, pendidikan terus melakukan ambil sikap. Tidak sedikit jumlah siswa atau pelajar hingga tingkat mahasiswa yang terpanggil untuk terus sekolah dan melanjutkan kuliahnya ke jenjang tertinggi. Terlepas dari apapun tujuan awalnya mereka belajar, untuk apa mereka kuliah dan apa cita-cita mereka. Yang jelas, semuanya adalah sikap yang mulia ketika tetap mau belajar dan terus belajar.

Namun demikian, tetap saja banyak orang yang berfikiran sempit dan menceloteh mereka yang memilih lintas pendidikan dari pada bekerja sejak dini dan enggan belajar. Bagi mereka bekerja bisa kapan saja dan dengan profesi apaun itu yang penting tidak menyalahi kaidah kerja yang benar dan menghasilkan uang yang halal. Berbeda halnya bagi mereka yang memilih kerja sejak usia kecil dan enggan belajar dengan dalih ijazah tidak menjamin kekayaan dan pendapatan harta yang fantastis. Cara berfikir yang demikian sebenarnya salah dan tidak dapat terus diabaykan begitu saja, harus ada stimulus dan sikap yang dapat memberikan merekapemahaman agar orang yang belajar tidak selalu dianggap memilih jalan yang kurang tepat dengan alasan mereka sebagai berikut:

1. Ijazah tidak menjamin harta kekayaan

2. Ijazah tidak menjamin pendapatan harta yang fantastis tiap bulan

3. Lebih baik bekerja sejak kecil dan tidak perlu sekolah karena dua alasan di atas

Pada dasarnya antara pendidikan dan ekonomi itu sangat erat kaitannya, ini tidak lagi soal konsep kebarat-baratan tapi dalam islam sudah disampaikan sejak dahulu. Bagaimanapun konsep yang dibangun oleh mereka, tetap saja mereka enggan memasukkan peran agama dalam masalah ekonomi. Hal ini berbeda dengan konsep dalam islam yang selalu menghadirkan peran agama dalam konsep ekonomi. 

Islam selalu menyikapi perkembangan ekonomi, meskipun ada saja opini liar yang mengatakan bahwa agama tidak dapat menggerakan kehidupan ekonomi, lebih-lebih ekonomi kapitalis. Hal ini didasarkan pada pandangan bahwa agama dan ekonomi merupakan dua ranah berbeda yang memiliki titik tekan dan tujuan yang berbeda pula.

Dalam Islam selalu ada kajian terkait keduanya, seperti kajian tentang Agama dan Pendidikan: analisis relasi dan implikasinya dalam upaya pengembangan ekonomi, pengembangan ekonomi berbasis syariah di era digital, fiqh (islamic jurisprudence) dan perubahan ekonomi (economics exchange) antara idealitas dan ralitas, konsep islam tentang kepemilikan (islamic concept of ownership) dan implikasi ekonominya (its economic implications), instrumen ekonomi islam untuk kesejahteraan sosial: eksplorasi potensi zakat, infak, sadaqah dan wakaf uang, teori dan perilaku konsumsi dalam perspektif islam: memotret realitas sosial masyarakat era modern.

Dalam Islam apapun yang terkait dengan ekonomi selalu menghadirkan telaah dan konsep agama,baik mulai dari cara kerjanya dan panduan mentasorrufkan harta yang didapatkannya. Kehadiran agama dalam ekonomi bukan untuk mempersempit cara mendapatkan uang, cara kerja dan mengelola keuangan. Justru untuk kebaikan Bersama karena dalam islam selalu mendahulukan kemaslahatan umatnya.

Paparan di atas setidaknya sedikit memberikan bantahan terhadap statemen atau pandangan orangf barat yang mengatakan bahwa Islam menghambat kemajuan. Beberapa kalangan mencurigai Islam sebagai faktor penghambat pembangunan (anobstacle to economic growth). Kendatipun pandangan ini berasal dari pemikir barat namun tidak sedikit dari kalangan pemikir muslim yang mengamininya (Mohammad Thoyyib Madani, Agama Dan Pendidikan: Analisis Relasi Dan Implikasinya Dalam Upaya Pengembangan Ekonomi, Desember 2021).

Persepsi di atas jelas sangat tidak sesuai dengan realitas yang actual dan factual. Persepsi yang salah seperti ini setidaknya disebabkan adanya kesalah pahaman terhadap Islam itu sendiri. Sehingga seakan-akan menjustifikasi bawa Islam merupakan agama yang hanya berkaitan dengan masalah ritual saja, bukan hadir sebagai suatu sistem yang komprehensip dalam cakupan aspek kehidupan umat manusia, baik terkait ritual ataupun kewajiban, sosial dan juga ekonomi yang menjadi motor penggerak roda perekonomian seluruh umat semesta alam.

Menurut Sjafruddin, dalam kehidupan ekonomi perilaku individu itu tidak lepas dari dua motif didorong, yaitu motif ekonomi dan motif agama. Motif ekonomi sendiri tidak lepas dari dorongan adanya rasa takut terhadap kekurangan dan kemelaratan hidup(miskin) sehingga membuat manusia selalu berupaya mengumpulkan harta sebanyak mungkin. Perasaan takut yang demikian dapat menjadikan gaya hidup manusia menjadi makhluk serakah dan berambisi besar tanpa memperhatikan panduan dalam kaidah dalam agama.

Sebaliknya agama menurut Sjafruddin justru mengajarkan manusia untuk senantiasa menjauhkan diri dari perasaan takut. karena memang yang wajib ditakuti hanyalah Allah SWT. 

Kendati demikian bukan berarti dalam Islam tidak menganjurkan umatnya untuk bekerja keras dalam mencari nafkan dan menjadi orang yang kaya raya. Islam tetap menginstruksikan umatnya untuk semangta bekerja, bekerja keras dan bekerja cerdas untuk menghasilkan uang yang banyak dan tentunya halal dengan kaidah-kaidah agama islam yang hadir di dalamnya. Allah berfirman dalam Surat al-Jum’ah ayat 9-10 sebagai berikut:

  يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ، فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلَاةُ فَانْتَشِرُوا فِي الْأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللهِ وَاذْكُرُوا اللهَ كَثِيرًا لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jumat, maka bersegeralah kalian kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.” (QS. Al-Jum’ah, ayat 9-10)

Dari penggalan di atas terdapat instruksi bahwa setelah usai mengerjakan sholat jum’at hendaknya berpencar untuk mencari karunia Allah, tentu diantara interpretasi dari penggalan ayat ini adalah untuk mencari nafkah. karena nafkah bagian dari karunia dari Allah.

Syekh Abu Manshur al-Maturidi mengatakan:   

وقوله - عز وجل -: (فإذا قضيت الصلاة فانتشروا في الأرض وابتغوا من فضل الله واذكروا الله كثيرا لعلكم تفلحون (10) أي: رحمة الله؛ هذا خرج في الظاهر مخرج الأمر، ولكنه في حكم الإباحة عندنا؛ لأن هذا أمر خرج على أثر الحظر،    

Artinya, “Firman Allah “apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung”, maksudnya beruntung mendapat rahmat Allah. Ayat ini secara lahir dibentuk dalam kata perintah, namun berada dalam hukum ibahah (memperbolehkan) menurut pendapat kami (Ahlussunnah wal Jamaah), sebab ini adalah perintah yang disebutkan setelah larangan.”

Ayat di atas setelah memerintahkan untuk sholat jumat kemudian menganjurkan atau membolehkan umatnya untuk berpencar Kembali agar menjari karunia Allah. Manusia sendiri sejatinya adalah homo economicus, meskipun juga harus disandingkan dengan pandangan yang menyatakan bahwa manusia itu adalah makhluk homo religious. Sehingga mereka akan selalu memanfaatkan alam kebendaannya ini dengan cara yang sebaik-baiknya, yang pada gilirannya adalah untuk mendatangkan kemaslahatan.

Allah swt. Berfirman dalam hadist qudsi

يا دنيا اخدمي من خدمني واستخدمي من خد مك

Artinya, “Wahai dunia, berkhitmadlah kamu kepada orang yang telah berkhitmad kepada-Ku, dan perbudaklah orang yang mengabdi kepada-mu”. 

dari paparan di atas menjelaskan bahwa agama sangat erat kaitannya dengan ekonomi, agama Islam sendiri memerintahkan agar umatnya selalu belajar dan menuntut ilmu sepanjang masa. Sehingga dnegan pengetahuannyalah kemudian ia selain bisa mempunyai keilmuan untuk melaksanakan kewajiban sebagai umat islam juga kaidah-kaidah hidup bersosial yang kaitannya erat dengan ekonomi. 

Bagaimanapun merea memisahkan relasi antara ilmu dan ekonomi, tetap saja sampai kap[anpun dalih mereka tidak dapat memutus relasi keduanya. karena memang keduanya sangat erat kaitannya dalam kehidupan manusia. Allah memerintahkan umat manusia selain untuk belajar juga diperintahkan untuk mencari nafkah sehingga dapat bertahan hidup dengan baik. 

Jika ada yang mengatakan bahwa ijazah tidak ada kaitannya dengan cara mendapatkan harta, tentu bisa dibenarkan. Namun dengan mempunyai keilmuan akan menyadarkan kita bahwa dengan kita kaya bukan berarti harus lupa pada siapa yang maha pemberi dan siapa yang harus selalu disembah dan diesakan. Kendatipun mencari ilmu bukan semata-mata untuk mendapatkan harta yang banyak dst. belajarhanyalah untuk melajar, mencari ridho Allah dengan mempelajari ilmunya dan berupaya mentas dari kebodohan-kebodohan yang selalu menghantui umat manusia. 

Islam sendiri mempunyai konsep dan pandangan yang jelas mengenai perihal harta dan kegiatan ekonomi. Pandangan tersebut dapat diuraikan sebagai berikut: Pertama: pemilik mutlak terhadap segala sesuatu yang ada dimuka bumi ini, termasuk harta benda, adalah Allah SWT. Kepemilikan oleh manusia hanya bersifat relatif, sebatas untuk melaksanakan amanah mengelola dan memanfaatkan sesuai dengan ketentuan-Nya. Kedua; status harta yang dimiliki manusia adalah harta sebagai amanah, sebagai perhiasan hidup yang memungkinkan manusia bisa menikmatinya dengan baik dan tidak berlebihan, sebagai ujian keimanan, sebagai bekal ibadah, yakni untuk melaksanakan muamalah di antara sesam manusia, melalui kegiatan zakat, infak dan sedekah, Ketiga: Pemilikan harta dapat dilakukan antara lain melalui usaha yang halal dan sesuai dengan aturan-Nya. Keempat: dilarang mencari harta, berusaha, atau bekerja yang dapat melupakan kematian, melupakan dzikrullah, melupakan shalat dan zakat, dan memusatkan kekayaan hanya pada sekelompok orang kaya saja. Kelima: dilarang menempuh usaha yang haram, seperti melalui kegiatan riba, perjudian, berjual beli dengan barang yang dilarang atau haram, mencuri, merampok, peggasaban, curang dalam takaran dan timbangan, melalui cara-cara yang batil dan merugikan, dan melalui suap menyuap (Muhammad Syafi’i Antonio, Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik (Jakarta: Gema Insani Press, 2001).





Label: , , , , , ,

Selasa, 09 Agustus 2022

SHALAT YANG IDEAL BAGI IMAM


Sholat merupakan rukun islam yang ke dua dalam Islam, setiap orang islam laki-laki dan perempuan diwajiban untuk sholat lima waktu dalam sehari semalam. Dalam hadits disebutkan bahwa sholat merupakan tiang agama, dan barang siapa meninggalkannya sungguh ia telah merusak agamanya. Sebagaimana bunyi hadits di bawah ini
الصلاة عماد الدين فمن اقامها فقد اقام الدين ومن هدمها فقد هدم الدين 
Artinya: "Sholat itu adalah tiang agama (Islam), maka barangsiapa mendirikan sholat, sungguh ia telah menegakkan agama (Islam) dan barang siapa merobohkannya, sungguh ia telah merobohkan agama (Islam)" (HR al-Baihaqi). 

Sholat menjadi sedemikian penting dalam menegakkan agama dan juga bagi muslim itu sendiri, sehingga menjadi maklum ketika sebagian orang mengatakan jika ingin melihat baik tidaknya orang tersebut maka lihatlah dari cara dia melaksanakan kewajiban sehari-hari sebagai orang islam, yakni dari cara sholatnya. Lantas bagaimana jika orang tersebut tidak sholat, bisa saja dia orangnya baik hanya saja dalam menunaikan kewajiban sebagai orang islam dia lalai. Dalam Islam kita hanya diminta untuk menyampaikan dan menasehati atau mendakwahkan islam dengan cara yang baik dan luhur kepada muslim lainnya.

Sholat selain menjadi tiang agama sebagaimana penjelasan hadits di atas, sholat juga menjadi amal perbuatan manusia yang kelak aan dihisab pertama kali di akhirat. sebagaimana keterangan dalam hadits di bawah ini

عن أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ :  إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ ، فَإِنْ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ : انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَيُكَمَّلَ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنْ الْفَرِيضَةِ ؟ ثُمَّ يَكُونُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ

Artinya, "Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, Amalan hamba yang pertama kali dihisab kelak di hari kiamat adalah sholat, jika sholatnya itu bagus, maka dia beruntung dan berhasil, namun jika cacat dia akan menyesal dan merugi. Apabila sholat wajibnya tidak sempurna, Allah SWT berkata, ”Lihatlah apakah hamba-Ku punya amalan sunnah sehingga bisa menutupi amalan wajibnya, dengan demikian tertutup segala amalnya.” 

Menjadi penting bagi setiap umat islam untuk benar-benaar mempelajari ilmu yang berhubungan dengan kawajiban sehari-hari. Bahan Ulamak mewajibkan ilmu yang pertama harus dipelajari adalah ilmu yang berkaitan dengan kewajibannya dalam sehari-hari sebagai umat islam, yani ilmu seputar wudhu, sholat, zakat, haji, dan seputar thoharoh atau bersuci dan mensucikan.
 
Dalam islam ada ilmu yang hukum mempelajarinya fardhu kifayah dan ada yang fardhu ain, sedangkan ilmu yang hukum mempelajarinya adalah fardlu ‘ain maka ilmu ini harus dipelajari dan dipahami oleh setiap individu umat Islam. Tak ada celah bagi seorang Islam untuk tidak mempelajari ilmu pada kategori ini. 

Menurut Syekh Zainudin Al-Malibari dalam kitab Mandhumatu Hidayatil Adzkiya’ ila Thariqil Auliya’, dalam kitab ini diberi penjelasan oleh Sayid Bakri Al-Makki dalam kitab Kifayatul Atqiya’ wa Minhajul Awliya’, bahwa aterdapat 3 ilmu yang wajib dipelajari bagi setiap orang Islam dengan kategori wajib fardlu ‘ain. Ketiga ilmu itu adalah ilmu yang menjadikan ibadahnya menjadi sah, ilmu yang mengesahkan aqidahnya, dan ilmu yang menjadikan hatinya bersih. Al-Malibari menuturkan:

وتعلمن علما يصحح طاعــة وعقيدة ومزكي القلب اصقلا هذا الثلاثة فرض عين فاعرفن واعمل بها تحصل نجاة واعتلا 

Artinya "Pelajarilah ilmu yang mengesahkan ketaatan mengesahkan aqidah serta mensucikan hati Ketiganya ini fardlu ain hukumnya, ketahuilah amalkanlah, maka terwujud keselamatan dan kehormatan"

Sholat selain hukumnya wajib bagi setiap muslim yang baligh dan berakal. Dalam sholat juga ada tatacara yang menjadikan sholatya bagus dan khusuk, terlebih bagi Imam yang mengimami sholat. Imam sholat harus mengetahui betul siapa makmumnya dan bagaimana cara menjadi Imam yang baik.
Dalam sholat terdapat syarat wajib sholat, syarat sah sholat, rukun sholat, sunnah dalam sholat da batal-batalnya sholat. Setipa muslim yang mukallaf harus mengetahui betul perkara di atas, sehingga sholatnya menhadi sah dan sempurna.

Ketika Imam mengimami sholat, hendaknya memperhatikan bacaan-bacaan dalam sholat dan tumakninahnya, sehingga makmum bisa dengan baik pula dalam mengikuti sholatnya Imam. Dalam kitab Ibanah Al-Ahkam syarah kitab bulugul marom karya Syaikh Alawi Abbas Al-Maliki. Dalam kitab tersebut pada hadits ke 228 dijelaskan sebagai berikut:

عن أبي قتادةَ رضي الله عنه قال : كان رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلم ، يصلِّي بنا ، فيقرأ في الظهرِ والعصرِ في الركعتينِ الأوليَينِ ، بفاتحةِ الكتابِ وسورتَين ، ويُسمعُنا الآيةَ أحيانًا ، وكان يطوِّلُ في الركعةَ الأولَى، ويقرأ في الأخريين بفاتعة الكتاب 

Artinya: "Dari sahabat Qotadah Rodiyallahu 'anhu, beliau berkata bahwa nabi pernah sholat bersama kami, kemudian Nabi membaca fatihah dan dua surat pada sholat duhur dan asar di dua rokaat pertama, dan terkadang memperdengarkan bacaan ayatnya kepada kami di sebagian waktu saat sholat berjamah duhur dan asar dengan bacaan jahr. Pada rokaat pertama Nabi membaca surat yang lebih panjang dari pada rokaat kedua dengan tujuan agar makmumnya bisa mendapati beliau pada rokaat pertama, dan pada dua rokaat kedua Nabi membaca surah fatihah". (Mutafaq Alaih)

Dari keteragan hadits di atas dapat kita fahami bahwa nabi Muhammad SAW ketika mengimami sholat, beliau tidak serta merta dan sesuka hatinya dalam memimpin sholat, beliau memperhatikan betul kondisi makmumnya. Seperti contoh pada rokaat pertama Nabi membaca dua surat yang lebih panjang dari rokaat kedua dengan tujuan makmum baik yang sudah hadir sejak Nabi memulai sholat ataupun yang telah tidak mendapatik takbirnya Nabi juga bisa mengikuti berjamah bersama-sama tanpa menjadi makmum masbuk. Ini menjadi penting untuk diperhatikan oleh Imam. 

Adapun makna atau penjelasan secara umum dari hadits di atas ialah bahwa Nabi memanjangkan bacaannya pada dua rokaat pertama, maksud dari lebih memanjangkan bacaan surat pada rokaat pertama tersebut dengan tujuan agar makmum bisa mendapati rokaat pertama Nabi dikarenakan semangat pada rokaat pertama lebih banyak dan begitu juga dengan khusuk dan khudur. Nabi meringankan bacaan pada dua rokaat terakhir dengan tujuan ditakutkan adanya kebosanan bagi makmumnya.
Adapun isi kandungan hukum fiqih dari hadits di atas ialah sebagai berikut:
1. Diwajibkannya membaca surah alfatihah dalam sholat, yang kemudian menjadi rukun solat
2. Disunnahkan membaca surat selain fatihah setelah membaca fatihah pada dua rokaat pertama
3. Disunnahkan memanjangkan (membaca surat yang panjang) pada rokaat pertama dari pada rokaat kedua
4. Disyariatkannya membaca alfathah pada dua rokaat terakhir 
5. Diperbolehkan membaca dengan suara jahr (keras) pada sebagian ayat di solat yang seharusnya dibaca denga sirriyyah (pelan) seperti sholat duhur dan asar.

Dari paparan penjelasan di atas maka, 
1. Hendaknya Imam ketika mengimami sholat setelah takbirotul ihrom imam membaca doa iftitah, kemudian membaca surah alfatihah dengan baik dan juga membaca surat al-Qur'an yang panjang dengan tujuan agar makmum bisa mendapati rokaat pertama imam dan membangun suasana hati agar bisa khusuk dan khudur. Meskipun dalam kitab fathul muin disebutkan bahwa membaca surat yang pendek juga baik. Namun demikian sebagai Imam tetap harus memperhatikan kondisi makmumnya.

2. Ketika rukuk, hendaknya Imam benar-benar membaca bacan tasbih, yakni Subhana Robbiyal Adzimi Wabihamdihi dengan 3x bacaan yang baik dan juga memperatikan tumakninahnya, baik tumakninahnya Imam sendiri ataupun makmumnya, agar makmum yang hanya mendapati rukuknya imam juga bisa mengikuti rokaat pertamanya imam sehingga makmum tersebut tidak menjadi makmum masbuk.

3. Hendaknya Imam memperhatikan tumakninah pada setiap gerakan dalam sholat agar selain membangun sholat yang khusuk, memperhatikan kondisi makmum yang mungkin saja ada yang sudah tua renta dan sebagainya, juga untuk menjaga keabsahan sholat. Karena dalam sholat tmakninah menjadi rukun sholat

4. Ketika tahiyat akhir, hendaknya Imam tidak terlalu cepat membaca bacaan tahiyatnya, dengan tujuan ketika Imam salam, makmum juga bisa mengikuti salmny imam, yakni bukan Imam sudah salah tapi makmum baru baca sholawat yang berart imamnya dalam membaca tahiyat terlalu cepat

5. Ketika membaca tahiyat akhir, hendaknya imam juga menambah bacaan doa-doa sebagaimana yang dianjurkan dalam kitab al a-dzkar an-Nawawi.  Selain membaca doa itu baik, juga untuk memperhatikan makmum masbuk yang hanya mendapati tahiyatnya Imam saja.

6. Sholat yang baik adalah sholat yang dilakukan pada waktunya, memenuhi rukun dan sunnah-sunnahnya, bagus bacaannya, dan bijak dalam menjadi Imam sholat berjamaah

7. Memperhatikan bacaan, tumakninah dan seterunya termasuk rukun dan sunnah-sunnahnya sholat tidakhanya bagi Imam, Namun bagi setiap muslim ketika sholat, baik sendiri ataupun berjamaah


REFERENSI:
Syekh Zainudin Al-Malibari dalam kitab Mandhumatu Hidayatil Adzkiya’ ila Thariqil Auliya’,
Kitab Ibanatul Ahkam syarat kitab bulughul marom, Karya Syaikh Alawi Abbas Al-Maliki

Label: , , , , , ,

Selasa, 21 Juni 2022

EMPAT SUMBER DAN DASAR PENDIDIKAN ISLAM


EMPAT SUMBER DAN DASAR PENDIDIKAN ISLAM


        Pendidikan Islam adalah pendidikan yang didalamnya tidak lepas dari kajian-kajian terkait ilmu keislaman. Pendidikan Islam bersumberkan dari tiga pembagian, yakni bersumber dari ayat-ayat qouliyah, ayat kauniyah dan bersumber dari insaniyah. Ayat qouliyah ialah ilmu yang bersumber dari al-Qur'an dna Hadits atau sunnah nabi Muhammad SAW, ayat kauniyah adalah pengetahun yang berasal dari adanya ayat-ayat Allah yang ditunjukkan melalui alam semesta dan kehidupan realitas, sedangkan ilmu yang bersumber dari insaniyah ialah pengetahuan yang berasal dari ijtihad ulamak, ijtihad yang dihasilkan dari pemikiran mendalam dan untuk mengembangkan keilmuan seiring dengan terus berkembangnya zaman dan tantangan. 

        Pendidikan dengan berjalannya waktu, khususnya pendidikan islam mendapati perkembangan yang terus meningkat sehingga ayat qouliyah juga harus menyikapi perkembangan tersebut, termasuk dalam mendidikan siswa juga demikian. Sebagamana sabda Nabi Muhammad SAW, beliau bersabda tentang pendidikan yang artinya sebagai berikut “Ajarilah atau didiklah anak-anakmu sesua denga zamannya, karena mereka diciptakan untuk zaman mereka bukan untuk zaman kalian”. Berpacu pada sabda nabi tersebut, dapat kita fahami bahwa dalam mendidik siswa kita tidak boleh dan tidak bisa hanya merujuk pada realitas pendidikan pada zaman kita dahulu dikarenakan kondisi yang berbeda, zaman yang berbeda sehingga muncullah tantngan yang berbeda pula. 

        Dengan inilah kemudian praktisi dan aademisi beserta jajaran yang bertanggung jawab untuk melakukan kontruksi, dan melakukan klafisikasi kembali terkait pendidikan islam sendiri, yakni dengan memperhatikan perkembangan zaman, baik terkait keadaan sosial, politik, dan semakin melesatnya perkembangan teknologi sehingga pendidikan islam harus mengambil langkah terkait hal tersebut. 

        Berikut empat sumber dan dasar pendidikan islam:

1. Al-Qur'an

        Al-Qur'an menjadi sumber utama dan pertama dalam penddikan islam, bagamana mungkin bisa dikatakan bahwa pendidikan itu ialah pendidikan islam jia di dalamnya tidak sedikitpun mengkaji seputar ilmu keislama. sejak zaman Nabi SAW pendidikan islam sudah berpacu dan berpedoman kepada wahyu ilahi, yakni al-Qur'an. pendidikan islam juga mempunyai tujuan-tujuan tersendiri yang menurut penulis bagaimanapun realitas keadaan dan perubahan yang ada, al-Qur'an tetap bisa menyikapi kondisi tersebut

        Pendidkan islam mempunyai tujuan yan mencakup semua unsur pada diri manusia, baik itu fisik, akal dan ruh. Dalam memenuhi kebutuhan, maka tiga unsur ini harus seimbang dalam kehiduapan agar pendidikan islam dapat melahirkan manusia-manusia yang bida mengembangkan hidupnya dimuka bumi ini sebagai khalifah. Sebagaimana firman Allah SWT sebagai berikut:

وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ ِانِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةً

    Artinya "Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya, Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi."

        Diatara tujuan manusia diciptakan tak lain ialah untuk menjadi khalifah di muka bumi ini, manusia diberikan peran yang besar oleh Allah SWT. termasuk perannya dalam pendidikan agama islam, manusia menjad unsur pertama dalam melakukan pengembangan pendidikan agama islam, manusia dituntut untuk menciptakan lingkungan yang aman, makmur dan damai. hal ini juga menjadi tujuan dari terealisasinya pendidikan islam itu sendiri, sehingga dengan terus berkembangnya keadaan dan besarnya tantantangan yang mengglobal, maka melalui pendidikan islam diupayakan untuk menjaga fitrah manusia melalui ajaran islam secara luas dengan harapan dapat mewujudkan tercapainya kehidupan manusia yang aman, tentram, makmur dan bahagia. hal ini sebagaimana firman Allah SWT berikut:

فَاَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّيْنِ حَنِيْفًاۗ فِطْرَتَ اللّٰهِ الَّتِيْ فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَاۗ لَا تَبْدِيْلَ لِخَلْقِ اللّٰهِ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُۙ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَۙ

        Artinya “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (Q.S. Ar-rum: 30)

      Al-Qur'an yang menduduki posisi pertama sebagai pedoman dan sumber serta dasar pendidikan islam dikarenakan dalam al-Qur'an memuat banyak unsur keilmuan didalamnya, sehingga menjadi maklum jika banyak kajian keilmuan yang sifatnya persfektif al-Qur'an atau bersifat kajian tematik.

        Kedudukan Al-Qur’an dan sunnah sebagai sumber pokok pendidikan islam ini dapat dipahami dari ayat Al-Qur’an sendiri, yakni firman Allah dalam surah Shaad ayat 29 sebagai berikut:

كِتٰبٌ اَنْزَلْنٰهُ اِلَيْكَ مُبٰرَكٌ لِّيَدَّبَّرُوْٓا اٰيٰتِهٖ وَلِيَتَذَكَّرَ اُولُوا الْاَلْبَابِ

        Artinya "Kitab (Al-Qur'an) yang Kami turunkan kepadamu penuh berkah agar mereka menghayati ayat-ayatnya dan agar orang-orang yang berakal sehat mendapat pelajaran."

Dalam ayat lain disebutkan sebagai berikut:

قَالَ اهْبِطَا مِنْهَا جَمِيْعًاۢ بَعْضُكُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ ۚفَاِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِّنِّيْ هُدًى ەۙ فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقٰى

        Artinya "Dia (Allah) berfirman, “Turunlah kamu berdua dari surga bersama-sama, sebagian kamu menjadi musuh bagi sebagian yang lain. Jika datang kepadamu petunjuk dari-Ku, maka (ketahuilah) barang siapa mengikuti petunjuk-Ku, dia tidak akan sesat dan tidak akan celaka." (Q,S. Taha ayat 123)

        Pendidikan juga dapat diartikan sebagai proses timbal balik setiap orang atau dari tiap pribadi manusia dalam penyesuaian dirinya dengan alam, teman, dan dengan alam semesta. Pendidikan adalah perkembangan yang terorganisasi dan kelengkapan dari semua potensi-potensi manusia baik itu moral, intelektual dan jasmani untuk kepribadian individunya dan kegunaan masyarakatnya yang diharapkan untuk menghimpun semua aktivitas tersebut bagi tujuan hidupnya (Sidik, 2016).

        Dengan semakin berkembangnya zaman yang serba canggih dan modern ini kemudian tuntutan kebutuhan atas kebutuhan manusia juga semakin luas dan bertambah serta menjadi tugas besar bagi praktisi pendidikan ataupun guru di setiaplembaga pendidikan. Pendidikan islam yang sifatnya terbuka terhadap tuntutan zaman dan menyesuakan sesuai dengan norma agama islam, maka pelaku pendidikan harus sadar diri dan terus melakukan inovasi untuk menyesuaikan pendidikan islam dengan perkembangan zaman. Pendidikan islam biasanya difahami dengan pendidikan yang berlatar belakang pada keagamaan, pendidikan yang mampu membentuk manusia yang unggul secara intelektual, ikhlas dan kaya dalam beramal, baik dalam moral serta menanamkan karakter yang baik dengan harapan kehidupan umat dapat lebih terarah dan tekondisikan sesuai ajaran dalam islam sendiri.

        Dalam sumber pokok ajaran Islam ada beberapa nilai fundamental  yang harus dijadikan dasar bagi pendidikan Islam yaitu Aqidah, Akhlak, Penghargaan kepada akal, Kemanusiaan, Keseimbangan, Rahmat bagi seluruh alam. Dengan demikian maka dapat dikatakan bahwa pendidikan Islam dalam perencanaan, perumusan, dan pelaksanaannya adalah untuk mebentuk pribadi manusia yang berakidah Islam, berakhlak mulia, berpikiran bebas, untuk mengarahkan dan mengembangkan potensi manusia secara terpadu tanpa ada pemisahan.

        Sebagaimana paparan di atas maka posisi al-Qur’an menduduki nomor satu sebagai landasar, sumber dan dasar pendidikan islam. Dalam ayat yang lain disampaikan sebagai berikut:

كَمَآ اَرْسَلْنَا فِيْكُمْ رَسُوْلًا مِّنْكُمْ يَتْلُوْا عَلَيْكُمْ اٰيٰتِنَا وَيُزَكِّيْكُمْ وَيُعَلِّمُكُمُ الْكِتٰبَ وَالْحِكْمَةَ وَيُعَلِّمُكُمْ مَّا لَمْ تَكُوْنُوْا تَعْلَمُوْنَۗ

        Artiya "Sebagaimana Kami telah mengutus kepadamu seorang Rasul (Muhammad) dari (kalangan) kamu yang membacakan ayat-ayat Kami, menyucikan kamu, dan mengajarkan kepadamu Kitab (Al-Qur'an) dan Hikmah (Sunnah), serta mengajarkan apa yang belum kamu ketahui” (Surah Al-Baqarah ayat 151)

        Sehingga berdasarkan firman Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW, yakni al-Qur’an menjadi sumber utama dan pertama bagi pendidikan Islam. Al-Qur’an adalah petunjuk yang lengkap dan menjadi pedoman bagi manusia yang meliputi seluruh aspek kehidupannya dan bersifat unversal. 

        Ajaran Al-Qur’an yang bersifat universal mencakup ilmu pengetahuan yang sangat tinggi dan sekaligus menjadi kalam atau firman yang mulia, esensi al-Qur'an tidak dapat dimengerti kecuali hanya bagi orang yang berjiwa suci dan berakal cerdas (Rasyid Ridha). Maka dari sinilah kemudian muncul ijtihad ulamak atau orang yang mumpuni ataupun pakar dalam bidang ak-Qur’an. Al-Qur’an diturunkan Allah untuk menunjuki manusia ke arah yang lebih baik. Firman Allah SWT berikut:

وَمَآ اَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتٰبَ اِلَّا لِتُبَيِّنَ لَهُمُ الَّذِى اخْتَلَفُوْا فِيْهِۙ وَهُدًى وَّرَحْمَةً لِّقَوْمٍ يُّؤْمِنُوْنَ

        Artinya "Dan Kami tidak menurunkan Kitab (Al-Qur'an) ini kepadamu (Muhammad), melainkan agar engkau dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan, serta menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman".

        Maka berdasarkan ayat di atas maka al-Qur’an menjadi pedoman pertama dan menjadi dasar serta sumber utama dalam pendidikan islam. Al-Qur’an menjadi petunjuk bagi umat islam.

        Terdapat beberapa hal yang sangat positif dalam al-Qur’an untuk pengembangan pendidikan islam, di atntaranya adalah penghormatan kepada akal manusia, bimbingan ilmiah, tidak menentang fitrah manusia, dan memelihara kebutuhan sosial. Agama Islam sendiri mempunyi lima tujuan yang terus dijaga, lima tujuan tersebut yang kemudian disebut dengan maqosid asy-syari’ah al-khomsah, yakni hifdzu din (melindungi agama), hifdzu nafs (melindungi jiwa), hifdzu aql (melindungi pikiran), hifdzu mal (melindungi harta), hifdzu nasab (melindungi keturunan).


 2. Al-Hadits

        Secara struktural maupun fungsional hadits telah disepakati oleh mayoritas kaum muslim dari berbagai mazhab Islam, sebagai sumber ajaran Islam dan sebagai sumber hukum Islam. Hadis sebagai sumber hukum Islam menjadi salah satu latar belakang pentingnya penelitian Hadis Maudu’i. Menetapkan suatu hukum dalam Islam mutlak memiliki dasar dalil yang kuat, baik yang bersumber dari Al-Qur’an maupun yang bersumber dari Hadits yang berkualitas (Hasbi Siddik 2022).

        Sebagaimana yang telah disampaikan di atas bahwa sumber ajaran Islam di samping al-Qur'an yang sudah dijelaskan adalah sunnah atau hadits. Dalam bahasa Arab, sunnah berarti jalan lurus dan perilaku sosial yang sudah melembaga atau tradisi. Oleh karena itu, sunnah Rasul berarti praktik kehidupan yang di lakukan dan berlangsung pada masa Nabi Muhammad SAW hidup. Dalam Islam, keduanya kerap dipahami sebagai satu dan serupa. Karena sama-sama berasal dari Nabi Muhammad SAW, keduanya diacu sebagai dasar penetapan hukum oleh generasi muslim setelah Nabi Muhammad SAW wafat (Rozak 2018).

Rasulullah SAW bersabda:

تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا : كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّةَ رَسُوْلِهِ

            Artinya “Aku telah tinggalkan pada kalian dua perkara yang mana jika kalian tidak akan tersesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah RasulNya”. (HR. Malik, Baihaqy)

        Hadits atau sunnah Nabi menjadi sumber kedua dalam pendidikan Islam setelah al-Qur'an. Sebagaimana sabda Nabi di atas bahwa dengan berpegang teguh dan berpedoman kepada Hadits, maka tidak akan tersesat. Dari sinilah kemudian menjadi dasar penguat juga bawa betapa pentingnya belajar dan berpendidikan, dalam islam belajar atau menuntut ilmu menjadi kewajiban bagi setiap muslim dan muslimah. 

        Dari definisi di atas, hadits atau as-sunnah mempunyai tiga macam jenis. Pertama, Hadits qauliyah, yaitu yang berisikan ucapan dan pernyataan Nabi Muhammad SAW. Kedua, Hadits fi’liyah yakni yang berisi tidakan dan perbuatan yang pernah dilakukan nabi. Ketiga, Hadits taqririyah yaitu yang merupakan ketetapan atau persetujuan nabi atas tindakan dan peristiwa yang terjadi.

        Dalam Islam, kedudukan Hadits atau sunnah Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan manusia dan pemikiran Islam sangatlah penting dan dibutuhkan, sebab selain memperkuat dan memperjelas persoalan atau ayat-ayat mutasyabihat yang ada dalam al-Qur’an, hadits juga memberikan dasar pemikiran yang lebih konkret dan akurat terhadap penerapan berbagai aktivitas yang mesti dikembangkan dan diterapkan dalam kerangka kehidupan umat manusia. Banyak Hadits Nabi yang sangat relevan untuk dijadikan sumber dan dasar pemikiran dan implikasi dalam mengembangan pendidikan dan menerapkannya dalam dunia pendidikan, khususnya pendidikan Islam sendiri.

        Hal ini sebagaimana proses pendidikan Islam yang telah dicontohkan dan dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW pada zaman dahulu. merupakan bentuk pelaksanaan pendidikan yang sifatnya kondisional dan universal, dan menyesuaikan dengan potensi yang dimiliki peserta didik, pendidikan yang menyesuaikan dengan kebiasaan masyarakat serta kondisi alam di mana proses pendidikan tersebut berlangsung yang tentunya dilapisi dengan pilar-pilar akidah dan ajaran Islam secara komprehensif.


3. Ijtihad Ulamak

        Yusuf Qardhawi berpendapat terkait makda ijtihad, hal ini sebagaimana yang dikutip oleh fahmi hamdi yang mengatakan bahwa makna ijtihad secara bahasa adalah berasal dari bahasa Arab yang diambil dari kata jahada, kata jahada di sini seakar kata dengan akar kata jihad (Hamdi 2020). Kemudian kata yang berakar dari ketiga huruf tersebut mempunyai arti yang diantaranya adalah kesanggupan, kesulitan, kemampuan, dan tujuan. Maka jika wazannya berubah menjadi wazan tsulasi mazid khumasi (wazan yang terdisi dari lima huruf), yakni lafal ijtahada yang masdarya adalah ijtihadan maka artinya adalah mengerahkan kemampuan (Ibnu Manzhur 2003).

Sedangkan secara istilah, ijtihad menurut imam al-Ghazali adalah:

بذل المجتهد وسعة فى طلب العلم بأحكام الشريعة

        Artinya "Mengarahkan segala kemampuan mujtahid akan keluasan ilmunya dalam upaya mengetahui hukum-hukum syariat" (Al-Ghazali 1992)

        Seiringan dengan semakin kompleks tantangan dan permasalahan baru yang muncul di kehidupan masyarakat muslim, maka ijtihad mememerlukan cara yang dalam pelaksananaannya harus sistematis. Istilah sistematis penalaran individual ini kemudian dikenal dengan istilah qiyas, yaitu perbandingan atau membandingkan antara dua hal yang sejajar dalam illat dan karena adanya keserupaannya untuk menghasilkan suatu keputusan hukum. Dalam qiyas sendiri, ijtihad diarahkan untuk memahami persoalan yang hendak dipecahkan terlebih dahulu dan menemukan alasan hukum yang kuat terkait permasalahan yang ada dan memiliki persamaan dalam illatnya.

        Dalam pelaksanaan ijtihad, terdapat satu cara lain yaitu melalui istihsan. Istihsan sendiri tampak lebih mendekati cara yang dilakukan dalam ra’yu, hal ini dikarenakan dalam istihsan putusan hukum dilakukan mengacu ke pada hukum yang sudah mapan dalam suatu keadaan tertentu di masyarakat yang disebut dengan tradisi, sehingga dalam permasalahan ini praktik pelaksanaan istihsan sendiri sangat mensyaratkan pada pengunaan penalaran akal secara mutlak dan tidak lagi seperti analogi yang terjadi pada praktik qiyas, Sehingga hukum yang dihasilkan dan diberlakukan dari hasil ijtihad oleh mujtahid bisa benar-benar mengacu pada kebutuhan dasar dan berfungsi efektif bagi masyarakat muslim.

        Praktik ijtihad bisa dilakukan oleh siapa saja dengan syarat orang tersebut sudah mencukupi ketentuan-ketentuan syarat dan keilmuannya yang kemudian diperbolehkan untuk berijtihad dan produk ijtihadnya bisa diberlakukan dan diikuti. Nabi Muhammad SAW bersabda, “apabila seorang hakim dalam menetapkan hukum menggunakan ijtihad dan ijtihadnya benar, maka baginya mendapat dua pahala. Tetapi apabila seseorang berijtihad dan ijtihadnya salah maka baginya satu pahala‟ (HR.Bukhari dan Muslim).

           Maka, dengan inilah kemudian dalam dunia pendidikan ijtihad juga memberikan sumbangan yang sudah ikut aktif dalam menata sistem pendidikan yang logis dan menyesuaikan diri dengan kondisi masyarakat serta tanggap terhadap perkembangan zaman yang terus berkembang pesat. Peran dan pengaruhnya ijtihad pada pendidikan sangatlah besar dalam menetapkan suatu hukum. 

            Secara umum rumusan tujuan pendidikan islam memang telah disebutkan dalam Al-Qur'an yang telah menjadi sumber utama dalam ajaran islam dan pendidikan islam sendiri, akan tetapi tujuan tersebut memiliki dimensi yang universal dan fleksibel sehingga harus dikembangkan sesuai dengan tuntutan kebutuhan manusia dan perkembangan zaman itu sendiri, dan untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan upaya yang sistematis dalam menyusun rumusan sistem pendidikan islam. Rumusan pendidikan juga harus bersifat dialogis dan adaptif terhadap perkembangan zaman ataupun perkembangan kebutuhan manusia yang semaiin tahun semakin komplek dan universal.

Adapun syarat-syarat menjadi mujtahid kurang lebih sebaga berikut:

1) Memahami al-Qur’an dan asbab an-nuzulnya serta ayat-ayat nasikh dan mansukh.

2) Memahami hadits dan sebab-sebab wurudnya serta memahami hadits nasikh dan mansukh

3) Mempunyai pengetahuan yang mendalam tentang bahasa Arab

4) Mengetahui tempat-tempat ijtihad

5) Mengetahui ushul fiqih

6) Memahami masyarakat dan adat istiadat dan bersifat adil dan taqwa.

    Macam-macam Mujtahid ada empat: 1) Mujtahid Mustaqil; 2) Mujtahid Muntasib; 3) Mujtahid Madzab; 4) Mujtahid Murajjih

        Adapun objek dari ijtihad adalah perbuatan yang secara eksplisit tidak terdapat dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Hal ini memberikan pengertian bahwa suatu perbuatan yang hukumnya telah ditunjuk secara jelas, tegas, dan tuntas oleh ayat-ayat Al-Qur’an dan As-Sunnah tidak termasuk objek ijtihad. Reaktualisasi hukum atas sesuatu perbuatan tertentu yang telah diatur secara final oleh Al-Qur’an dan hadits atau as-Sunnah termasuk kategori perubahan dan pergantian alias penyelewengan dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.

        Dengan demikian maka akan diperoleh sistem pendidikan yang kondusif dan efektif, kondisional dan mudah diterima oleh masyarakat luas baik bagi pengembangan kebudayaan manusia maupun sebagai lintasan dalam mengantarkan peserta didik agar bisa melaksanakan amanatnya sebagai khalifah dimuka bumi ini untuk melangsungkan kehidupan yang baik, aman, tentram dan damai.


4. Realitas Kehidupan

              Realitas kehidupan adalah keadaan dari berbagai kenyataan yang aktual, nyata dan tampak dalam kehidupan masyarakat secara komprehensif, khususnya menyangkut kehidupan manusia dengan segala problematika dan dinamikanya, terlebih pada kenyataan alam semesta dengan semua ketersediaannya dan perkembangannya. Maka realitas kehidupan di sini menyangkut kehidupan manusia secara khusus dan kehidupan makhluk yang lainnya secara komprehensih beserta alam semesta yang selalu berkembang dan berbeda-beda dalam setiap belahan dunia dengan setiap realitas dan perubahannya. Semua ini menjadi sumber dalam rangka pengembangan pendidikan Islam untuk terus mengembangkan dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang serba menantang dan modern.

            Realitas kehidupan merupakan bagian yang sangat penting untuk dilihat dan terus dicermati dalam upaya pengembangan pendidikan yang dikehendaki oleh manusia itu sendiri. Maka dengan adanya berbagai perkembangan baik itu budaya, sosial, ekonomi, ataupun politik, ilmu pengetahuan dan realitas alam semesta menjadi aspek penting yang tidak boleh dilupakan dan diabaikan begitu saja dalam rangka pengembangan pendidikan. Karena itulah kemudian realitas kehidupan menjadi penting dan menjadi salah satu bagian dalam mengembangkan kerangka dan rumusan serta tujuan pendidikan Islam.

        Realitas kehidupan ini adalah sumber pendidikan islam yang disebut dengan ayat-ayat kauniyah. Sumber dan dasar pendidikan islam bukan saja bersumber dar ayat-ayat yang tertulis dalam al-Qur’an dan hadits tapi juga ayat-ayat kauniyah yang terhampar luas dalam realitas alam kehidupan manusia baik itu yang langsung terjadi pada setiap manusia, kelompok dan masyarakat luas ataupun yang terjadi pada alam semesta dan juga terkait dengan interaksi manusia dengan Tuhan semesta alam, manusia dengan alam semesta dan dengan berbagai makhluk yang lainnya. Semuanya ini juga dapat dijadikan landasan sekaligus sumber dan dasar pendidikan dalam rangka merumuskan pendidikan Islam.


Kesimpulan

        Sumber dan dasar pendidikan Islam terdapat dua macam, yakni ayat qouliyah, yang meliputi al-Qur’an, al-Hadits, dan ijtihad ulamak yang tidak menyalahi dan keluar dari ketentuan al-Qur’an dan hadits. Dan yang kedua adalah ayat kauniyah, yakni alam semesta yang perlu ditafsirkan kembali. Al-Qur’an memberikan pandangan yang mengacu pada kehidupan manusia da seluruh makhluk di dunia ini. Maka dasar-dasar pendidikan islam harus berpacu pada Al-Qur’an. 

        Pendidikan Islam tdak bisa kita bahas secara komprehensif jika tidak menjadikan al-Qur’an sebagai satu-satu rujukan dalam praktek dan pegembangannya. Kemudian Hadits menjadi sumber ketentuan Islam dan pedidikan islam yang kedua setelah al-Qur’an. Hadits menjadi penguat dan penjelas dari berbagai problematika yang ada baik yang ada di dalam al-Qur’an dan yang dihadapi dalam kehidupan umat manusia sehingga hadits menjadi hukum dan landasan pendidikan Islam itu sendiri. begitu juga dengan ijtihad, ijtihad sebagai salah satu sumber ajaran Islam setelah al-Qur’an dan al-Hadits. 

        Ijtihad merupakan dasar hukum yang sangat dibutuhkan dalam keberlangsungan kehidupan manusia untuk mengantarkan manusia agar bisa menjawab berbagai tantangan zaman yang semakin menggelobal dan dinamis. Eksistensi ijtihad harus senantiasa bersifat dinamis dan berifat pembaharuan karena terus mengikuti dan menyikapi perkembangan dan persoalan yang terus bermunculan, namun demikian ijtihad tidak boleh bertentangan dengan prinsip pokok al-Qur’an dan al-Hadits.


REFERENSI

Hasbi Siddik, 2022, Konsep Dasar Pendidikan Islam (Perspektif Al-Quran, Al- Hadis, Filosofis, Yuridis Formal, Psikologis, Dan Sosiologis) Al-Riwayah: Jurnal Kependidikan, Volume 14,Nomor 1, April, 35-51

Muhammad Rasyid Ridha, Tafsir al-Manar, (Mesir: Dar al-Manar, 1373), Juz I., h. 143-151

Manzhur, Ibnu, 2003, Lisan al-Arab, Kairo; Dar al-Hadist.

Joko Santosa, Pendidikan Agama Islam, MODUL PPK11015 /2 SKS/ MODUL I -VI. Kementrian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional 2019

Abd. Rozak, 2018, Alquran, Hadis, Dan Ijtihad Sebagai Sumber Pendidikan Islam, Fikrah: Journal of Islamic Education, Vol. 2 No. 2 Desember


Label: , , , ,

Minggu, 27 Februari 2022

EPISTEMOLOGI PEMIKIRAN ISLAM ABID AL-JABIRI - Makalah dan Jurnal

Pemikiran Islam Abid Aljabiri

A. EPISTEMOLOGI PENDAHULUAN

Permasalahan pada peradaban Islam arab selama ini dianggap seperti permasalahan antara model paradikma barat dan paradikma kunol yang otentik dan mencakup semua aspek hidup. Banyak tokoh atau pemikir muslim yang menyuarakan seperti apa seharusnya kebangkitan Islam itu dimulai, mencari penyebab kemunduran Islam dan bagaimana seharusnya memulai pembaharuan dan kemajuan. 

Umat Muslim sejauh ini jika dilihat dalam menghadapi tantangan modernitas maka lebih cenderung pada jalan bersembunyi di balik justifikasi teks. Yang demikian ini membuat umat muslim cenderung pada tekstual dalam menjawab permasalahan zaman. 

Muhammed al-Jabiri merupakan filsuf muslim yang hadir dari maroko. al-Jabiri bagian dari pemikir terkemuka dalam pemikirannya tentang relevansi tradisi pada zaman yang maju atau modernis. Diantara pemikiran al-Jabiri ialah tentang modern itu sendiri, aljabiri begitu semangat dalam membangun epistem baru yang relevan dengan perkembangan zaman. Ia begitu tidak puas pada pembaharuan yang sudah ada, menurut al-Jabiri mereka begitu berlebihan  menyanjung pencapaian kejayaan islam dahulu sehingga lebih cenderung mengabaikan keadaan masyarakat pada zaman yang sudah modernis.

Menurut Muhammed Abid alJabiri tradisi bukan produk yang satu kali jadi, tradisi merupakan permasalahan sejarah yang berkembang di antara manusia, saling mengisi satu dengan lainnya, dan saling mengkritisi serta bahkan bisa saling menjatuhkan. Karena tradisi ialah sesuatu yang datang dan menyertai kehidupan kita, ia merupakan perkara yang hadir dari masa lalu kemudian menjadi hal yang diingat lalu melahirkan cara berfikir pada memori yang ada. Sehingga hal itu jadi pembentuk daya ingat yang kolektif dan bisa membatasi munculnya sikap ilmiah dan rasional terkait tradisi sendiri, pun juga memberi pandangan yang rasional padanya.

Abid al-Jabiri menguasai teori yang dibawa oleh Karl Marx. Akan tetapi dengan majunya pemikiran al jabiri dan juga setelah baca buku karyanya Yves Lacostee yang bersikap membandingkan terhadap pemikiran Ibn Khaldun dengan Karl Marx, al-Jabiri mulai ragu pada keefektifitasan pendekatan Marxian pada kontek sejaran pemikiran Islam.


B. BIOGRAFI MUHAMMAD ‘ABED AL-JABIRI

Al-Jabiri merupakan seorang yang memposisikan dirinya sebagai pemikir asal Maroko, ia pemikir islam dari sekian pemikir muslim modern yang punya kepedualian pada permasalahan tradisi dan modernism. Dia dikenal karena proyek dalam bentuk kritik nalar Arab dalam membangun kiritik pada pemikiran Arab-Islam. proyek utamanya ialah membangun ulang semangat kritiss dan rasiional dengan membukakan tentang lemahnya nalar kuno ketika menghadapi sekian modernism dan juga kegagalan-kegagalan cara berfikir modernis, yang khususnya pada bidang agama yang di akhirakhir ini malah menunjukkan keterpurukan atau mkemerosotan  dunia Islam secara keseluruhan.

Aljabiri lahir tepat 27 Desember 1935 di Maroko. Ia besar dan tumbuh dengan keluarga yang mendukung parti istiqlal, yakni partai yang berjuang untuk kemerdekaan Maroko yang diabawah koloni prancil dan juga spanyoll. Setelah maroko merdeka maka negara maroko mengenal dua bahasa resmi yaitu arab dan juga Perancis.

Gelar doctor ia dapat diuniversitas Muhammad V Rabat maroko di tahun 1970, dengan disertaisi yang bahas pemikiran Ibnu khaldun yaitu Fanatisme dan Negara: Elemen Teoritik Khaldunian dalam Sejarah Islam. Al-Jabiri banyak menyelesaikan pendidikannya dari0tingkat dasar sampai perguruan tinggi di tanah kelahirannya. 

Tugas atau proyek pembaharuan mendorong abid untuk terus menganalisa gambaran sosial politik dan terbentuknya nalar Arab Islam yang ada,al-jabiri sekaligus menganalisisa dengan dalam terkait mekanisme struktur cara kerja nalar Arab yang sering terjadi saling benturan dalam memperebutkan0hegemoni di tengah budaya Arab Islam.

Kritik nalar arab yang dilakukan aljabiri sebagai upaya untuk menghasilkan prodak teori yang dibentuk oleh kebudayaan yang menggambarkan keadaan realita dan ambisi pada masa depan. Sikap perhatiannya yang fokus pada cara berfikir atau pemikiran sebagai sebuah perangkat berfikir bukan hanya sebatas sebagai produk. Maka dengan demikian0wilayah dalam kritik yang dikembangkan sayapnya merupakan wilayah epistemologi.

Abid aljabiri mengawali kritiknya dengan menaruh nalar arab terlebih dahulu pada posisi yang sama dengan nalar yunani dan juga eropa. Ketiga nalar itupun memunyai kesamaan karakter, ketiga nalarnya dibangun dengan pemikiran atau teori yang bersifat rasional dan memberjelas pada hubungan antara tuhan, manusia dan alam semesta. Perbedaan ketiganya berada pada pemahaman tentang keberadaan tuhan itu sendiri.

Adapun konsep tuhan didalam nalar pemikiran yunani pada akal baru muncul setekah adanya alam. Sedangkan di pemikiran barat tidak ditemui onsep tentang tuhan. Akal secara universal yang di persepsi sebagai tuhan dalam nalar yunani justru dalam nalar barat diposisikan dengan hokum mutelak bagi akal manusia. 

Di dalam nalar pemikiran arab disebutkan bahwa alam memainkan peran sebagai petunjuk untuk manusia dalam menyingkap tuhan dan menjelaskan terkait hakikatnya sendiri. Akalbdiharapkan agar bisa merenungkan alam untuk bisa sampai pada penciptanya atau wushul kepada sang pencipta dan mengetahui betapa agungnya dan kuasanya tuhan. 

Terkait pengetahuan, pengetahuan itu sendiri sangat terikat dengan pengalaman pada akal yang ditangkap oleh panca indera dari sekian fakta atau realita yang telah terjadi. Sedangkan nalar arab tidak menampakkan epistemology yang berurutan. Epistemology naar arab berlombat-lompat dan sangat gampang pindah dari satu episteme kepada episteme yang lainnya.

Maka dengan demikian aljabiri mengusulkan pencatatan ulang pada sejaran pembangunan nalar arab. sejauh ini sejarah yang ada ditulis dan diajarkan di ekolah hanya sebatas sejara yang bersifat opini. Catatan sejarah sendiri yang sudah ada membiarkan keadaan ini dengan tumpang tindih karena itulah dibutuhkan penyusunan ulang sejarah keilmuan arab yang berorientasi pada nalar keilmuan.

Aljabiri menguslkan hal itu dengan tujuan agar titik tolak sejarahnya dalah era kodifikasi, yaitu dengan meletakkan era kodifikasi sebagai titik tolak sejarah. Aljabiri lalu membagi sejarah nalar arab menjadi tiga masa, yakni masa sebelum, selama dan setelah kodifikasi.

Semua yang diketahui pada era kofidifikasi dibentuk pada era kodifikasi an juga segala hal yang setelah era kodifikasi tida bisa difahami dnegan mengaitkan pada era odifikasi. Adapun benang merah yang merangkai sebagai gambaran dari ketiga nalar ara tersebut dan membentang sampai bentuk realitas keadaan yang umum dalam kebudayaan islam arab.

Dengan cara menelusuri pada apa yang disebut dengan benang merah inilah aljabiri kemudia menemukan yang disebut dengan bayani, irfani dan burhani. Ketiga pengetahuan ini memang terlihat tumpang-tindih, namun dengan kita uraikan latar belakang epistemologinya maka tiga system pengetahuan ini bisa dilacak dengan epistemologinya dalam kebudayaan arab pada masa yang begitu jauh sebelum era kodifikasi sendiri. Masa itu ialah era kodifikasi kuno. Kebudayaan arab kuno itulah yang kemudian menjadi pondasi dasar dalam mengembangkan keilmuan pada masa kodifikasi.


C. TRILOGI NALAR ALJABIRI 

Definisi epistimologi menurut AlJabiri sendiri ialah sejumlah konsep dan prinsip dasar beserta aktivitas dalam upaya untuk mendapatkan pengetahuan di suatu era historis tertentu, yakni struktur bawah sadarnya. Abid al-jabiri berusaha untuk mengenalkan pemikirannya sebagai system atau lebih tepatnya sebagai epistemelogi yang berada pada nalar bayani, rfani dan burhani.

Pengetahuan pada ranah pemikiran islam saat dihadapkan dengan tradisi maka tidak akan diperoleh tanpa menggunakan paradigm yang utuh yang sifatnya objektif, kritis dan rasional. Maka dibutuhkan merode yang dapat digunakan untuk batu loncatan sebagai sarana berfikir yang kritis dan objektif. Metode structural menganggap hal itu sesuai berdasarkan sifatnya yang terikat dengan suatu system beserta pemisahannya dengan objek pembaca maupun konteksnya sendiri. Lalu agar dapat menghasilkan instrument yang baik dan sempurna dengan tujuan bisa menyesuaikan antara tradisi dan masa sekarang maka metode yang sifatnya rasional diadopsi dan dikombinasikan dengan tujuan dapat menghasilkan cara berfikir yang utuh0dan saling melengkapi.

Wacana pembacaan pada tradisi dalam pemikiran arab islam itu ada tiga pembacaan yang berbeda-beda. Ketiga pembacaan itu ialah syarat untuk bisa membuka konteks dan maknanya. Adapun yang pertama ialah pembacaan yang fundamentalis. Konsep ini melihat sejarah sebagai suasana yang dikembangkan pada masa sekarang. Fundamentalisme memposisikan spiritual sebagai penggerak sejarah dan fakto yang lain diposisikan yang tergantung pada spiritual. Pembacaan yang kedua ialah pembacaan yang liberal, yakni pembacaan ang lebih ke gaya pembacaan gaya eropa yang menjadi titip tumpu, konsepnya tradisi yang menjadikan anggapan masarakat arab yang liberal tentang tradisi islam arab berasal dari barat. Adapun pembacaan yang ketiga ialah marxisme, yakni rencana untuk melakukan pemulihan pada tradisi agar dapat menjadikan revolusi dan menjadikan pijakan yang kyuat untuk tradisi. Tapi pembacaan ini tidak menggunakan metode dialek untuk metode yang akan dipakai, melainkan sebatas metode yang sudah digunakan.

Abid memperoleh tiga pembacaan itu saling memiliki kelemahan yang mudah disalahkan. Hal itu dikarenakan adanya kelemahan yang melingkupidalam metode dan visinya. Menurut aljabiri metode yang dipakai itu kurang objektiv dan visi yang digunakan punya kekurangan dalam segi historis. Terkhusus pada pembacaan maxisme yang hanya bisa membuktikan kehebatan metode itu sendiri, ini merupakan alasan mengapa mpembacaan hapir tidak seproduktif sama sekali menurut pemikiran aljabiri.

Semua pemikiran arab modern ditandai dengan adanya kekurangan sikap objektivitas serta perspektif dari segi historis. Dengan demikian menjadikan pemikiran arab sendiri tidak bisa menawarkan apapun dari tradisi kecuali hanya pembacaan yang sifatnya fundamentalis dalam menyikapi masa dahulu dengan sesuatu yang bersifat transenden dan sakral, dengan terus berusaha mencarikan solusi di dalam persoalan tradisi yang ada dan persoalan kekinian yakni persoalan yang ada pada masa kini dan juga masa depan. Perihal yang seperti ini juga berlaku dalam pemikiran madzhab dan juga merujuk pada pandangan yang menghubungkan dengan masa lalu ataupun model yang berdasar pada masa lalu. Maka dengan demikian abid menawarkan sebuah analisa yang begitu cermat dan bersifat kritis yang begitu dalam sebelum abid mengusulkan pembaharuan dan modernisasi nalar arap sendiri.

Dalam proses upaya memberi sebuah argument beserta mengungkapkan kritik nalar arab, aljabiri memakai tipologi tradisi bayani, irtfani dan burhani. Abid menyerukan agar membangun epistemology nalar arab dengan tiga metodologi pemikiran di atas.


Epistem Bayani

Epistem bayani merupakan model atau metodologi dalam berfikir yang berdasar pada teks, teks suci yang memiliki kekuasaan penuh untuk memberikan arah beserta kebenaran. Sedangkan rasio hanyalah sebatas berfungsi sebagai pembuka jalan atau pengawal bagi teramankannya kekuasaan ataupun otoritas dari teks tersebut.

Dalam jurnal alhikmah, yakni jurnal theosofi dan peradaban islam dijelaskan bahwa secara bahasa bayani berarti penjelasan. Berdasarkan beberapa makna aljabiri mengartikan bayani sebagai alfashl dan juga infishal yang dalam keterkaitannya dengan metodologi adan adduhur wal idhar berkaitan dengan visi daripada metode bayani sendiri.

Cara fikir bayani lebih mendahulukan analogi atau dikenal dengan qiyas meyerupaan dari pada logika ataupun mantiq yang melalui silogisme dan premis logika. Dalam tradisi bayani sendidi spistemologi tekstual pembahasan lebih dutamakan dari pada epistemology kontekstual analisa maupun spiritual genosis batiniyah. Kemudian disamping itu nalar epistemology bayani selalu bersikap curiga pada akal karena menganggap hal itu akan menjauhi kebenaran tekstual.

Sikap kecurigaan tersebut sampai pada titik kesimpulan bahwa wilayah kerja akal itu perlu untuk dibatasi sedemikian rupa dan peranna dialihkan menjadi pengatus dan pengekang hawa nafsu. Bukan untuk mencari sebab dan musabbab melalui analisa keilmuan yang akurat.

Dunia ialah wilayah yang berpisah atau entitas konkrit yang terbang bebas, dunia taka da kaitannya dengan apapun antara mereka kecuali dengan melalui kehendak tuhan semesta alam. Mudahnya jika si A terkait dengan B maka hubungannya itu menjadi tidak ilmiah, akan tetapi karena tuhan memang menghendakinya demikian. Teori yang atomisme berarti juga menyangkal terhadap hokum kausalitas atau sebab musabbab, yakni sebagai akibat dari penerimaan terhada prinsip serba bolehnya. Hal ini karena segala sesuatu berasal dari tuhan dank arena kehendak tuhan serta tidak ada satupun yang bisa membatasi kekuasaannya yang bisa membatasi. Maka secara logika saja kemungkinan untuk mengakui bahwa tuhan bisa saja mengumpulkan antara dua hal yang kontradiktif, seperti mempertemukan antara kertas dengan api tanpa melalui proses pembaaran kepada kertas terlebih dahulu.

Karena itu dalam peradaban islam diskusi seputar kajian bayani dikelompokkan menjadi dua kelompok, kelompok pertama terkait dengan aturan dalam menafsirkan wacana, sedangkan kelompok kedua terkait dengan syarat memproduksi wacana, tradisi untuk menafsirkan wacana tersebut sudah muncuk sejak zaman Nabi. Yakni ketika para sahabat hendak meminta penjelasan terkait makna lafadz yang terdapat dalam alquran, atau setidaknya sejak zaman khulafaurrasyidin yang mana banyak umat muslim yang bertanya kepada para sahabat tentang penjelasan makna ayat yang ada dalam alquran yang tidak difahami oleh salah satu orang.


Epistem Irfani

Irfani ialah lanjutan dari bapa bayani, hanya saja kedua pengetahuan tersebut berbeda satu sama lain. Bayani bendasari pengetahuan berpijak pada teks, dan irfani mendasari pengetahuannya pada kasy yakni tersingkapnya rahasia-rahasia tentang tuhan.. karena itu kemudian irfani tidak diperoleh berdasarkan analisa terhadap teks, tetapi dari nurani hati yang bersih dan suci. Sehingga tuhan menyingkap sebuahpengetahuan.

Irfani bekerja dengan proses pemahaman yang berangkat dari makna tejs menuju lafadz teks. Permasalahannya adalah bagaimana cara mengungkapkan makna atau dimensi batin yang diperoleh dari prose kasf itu sendiri. Aljabiri mengungkapkan bahwa makna tersebut bisa diungkap dengan menggunakan cara yang disebut dengan qiyas irfani. Yakni analogi makna batin yang diungkapkan dalam kasf pada makna dzahir yang terdapat dalam teks.

Dari kalangan mereka, yakni irfanidalam dunia islam menjadikan istilah dzahir dan bathin sebagai sebuah konsep yang menjadi landasan cara berfikir dalam memandang dunia dan mempelakukan segala sesuatu. System berfikir yang mereka gunakan ialah berangkat dari yang bathin menuju yang dhahir. Dari makna menuju lafzd. Bathin bagi mereka merupakan sumber pengetahuan dikarenakan bathin merupakan hakikat sedangkan dzahir teks adalah penyinar saja.


Epistem Burhani

Burhani merupakan model metodologi dalam berfikir yang tidak berdasar atas teks ataupun pengalaman, tapi atas dasar keruntutan cara berfikir. Pada tahap tertentu keberadaan teks yang suci dan pengalaman spiritual bahkan hanya sebatas bisa diterima jika hal itu sesuai dengan aturan yang logis atau masuk akal.

Epistemologi burhani adalah episteme yang bersumber dari  realitas atau al-waqiiyah baik realitas alam dan social ataupun realitas humanitas mdan juga realitas agama. Ilmu yang muncul dari tradisi burhani disebut dengan al-ilm al huṣuli, yaitu ilmu yang dikonsep dan disusun serta disistematisasi melalui premis logika.

Adapun pondasi epistemology burhani itu dibangun oleh ilmuwan yakni alkindi. Menurutnya ada dua macam pengetahuan, yang pertama ialah pengetahuan para rosul yang didapatkan melalui ilham dan juga risalah kenabian. Yang kedua pengetahuan manuasia umum yang diperoleh dari usaha penalaran dan inderawinya. Menurut alkindi alam bersifat baru. Allah menciptakan alam dari ketiadaan dan tanpa elantara. Menurutnya akal dan indera dapat digunakan untuk mengonstruksi pengetahuan tentang alam.

Pandangan alkindi inilah yang kemudian0dikembangkan oleh alfarobi. Akal manusia sangat cukup mempunyai kekuatan dengan mengandalkan pribadinya sendiri. Akal tidak membutuhkan sumber yang dijadikan tempat kembali bagi perkara dan kondisi yang baru melalui analogi, dan juga tidak butuh pada ilham ataupun guru yang kemudian mentransfer pengetahuan. Di dalam  akal sudah terdapat asumsi dasar yang menjadi landasan bagi ilmu yang menjadikannya titik awal dan titik tolak dalam proses argumentasi dengan menyusun konsep qiyas burhani. Prinsip umum yang mengarahkan proses burhani adalah prinsip kausalitas atau sebab akibat.


KESIMPULAN

Mehammed aljabiri ialah filsuf yang juga sekaligus pemikir arab yang hidup dalam masa ranionalisme dan demokratis tidak lagi dihargai. Bahkan aljabiri sendiri dilecehkan oleh bangsa arab sendiri kala itu.

Aljabiri dalam mengkaji ataupun mengkritisi sebuah tradisi menggunakan pendekatan historis, objektif dan juga kontinuitas. Historis dan0objektivitas sama sama dalam arti pemisalahanantara si pebaca dan bjek bacaannya. Sedangkan kontinuitas menghubungkan sang pembaca dengan objek bacaannya yang kemudian kebenaran pengetahuan bisa divalidasi melalui episteme nalar bayani, irfani dan burhani.

Pemikiran abid aljabiri ini telah0memberikan banyak warna tersendiri dalam pembaharuan pemikiran islam. Kritik yang ditawarkan aljabiri membukan jalan yang lebar pada dunia islam terkait bangunan nalar-nalar epistemic yang selama hidup ditengah peradaban islam. Menurut aljabiri kesadaran itu palsu sebab secara teoritis menolak barat dengan semua modernitasnya. Tapi disisi yang lain dalam realitanya tida bisa melepaskan diri dari peradaban arab yang sudah berkembang dan mempengaruhinya.

Aljabiri menggemukakan bahwa sikap umat islam saat ini pada tradisinya sendiri harus memulai dari tradisi demonstrative yang bersifat harus rasional seperti halnya yang telah dikembangkan oleh tokoh pemikir islam yang ada di wilayah barat seperti ibnu hazm dan juga ibnu rusy dan ibnu kahldun. Model epistemology yang dikembangkan oleh mereka ialah rasional dan empiris, sebab sifatnya ilmiah. Model episteme inilah yang kemudian memiliki daya lawan dalam menghadapu tantangan internal dan eksternal.


DAFTAR PUSTAKA

Nurfitriyani Hayati, Epistemologi Pemikiran Islam Abed Al-Jabiri dan Implikasinya Bagi Pemikiran Keislaman,Journal Of Islamic & Studies, Vol. 3 No. 1  Januari-Juni 2017 

Ahmad Baso, Muhammad Abid Al-Jabiri,  Post-tradisionalisme Islam, penj. (Yogyakarta: LkiS, 2000)

Achmad Bahrur Rozi, Menimbang Gagasan Epistemologi Islam Al-Jabiri Sebagai Solusi Kebangkitan Islam Modern, Empirisme, Vol. 27 No. 2 Juli 2018 | 73-86

Muhammad  Abed  al-Jabiri,  Kritik  Pemikiran Islam; Wacana Baru Filsafat Islam, penj. Burhan (Yogyakarta: Fajar Pustaka Baru, 2002)

M. Aunul Abied Shah (et. al), Islam Garda Depan: Mosaik Pemikiran Islam Timur Tengah (Bandung: Penerbit Mizan, 2001),

M. Faisol, Struktur Nalar Arab-Islam Menurut Muhammad Abid al-Jabiri, Jurnal Tsaqafah, Vol. 6, No. 2, Oktober 2010

Mahir Badul Qadir Muhamad, Falsafah al-Ulum, Ru’yah Arabiyah: al-Madkhal al Nazhari (Aleksandria: Dar al-Ma’rifah al-Jami’iyah, 1999)

Bagus Mustakim, Pemikiran Islam Muhammad Abed Al-Jabiri: Latar Belakang, Konsep Epistemologi, Urgensitas Dan Relevansinya Bagi Pembaruan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, Journal Of Research And Thought Of Islamic Education Vol. 2, No. 2, 2019

Arini Izzati Khairina, “Kritik Epistemologi Nalar Arab Muhammad Abed Al-Jabiri”, El-Wasathiya: Jurnal Studi Agama, Vol. 4, No. 1, 2016, h. 105-116.

Nurliana Damanik, jurnal al-hikmah (jurnal theosofi dan peradaban islam), Vol. 1 No. 2 Juni-November 2019 e-ISSN : 2655-8785

M. Amin Abdullah, “at-Ta’wil al-‘Ilmi: Ke Arah Perubahan Paradigma Penafsiran Kitab Suci,” dalam Jurnal al_Jami’ah, Journal of Islamic Studies, Vol. 39, No. 02 (2001)

A. Khudori Sholeh (ed.), “Model Epistemologi Islam Al-Jabiri dalam Pemikiran Islam Kontemporer (Yogyakarta: Jendela, 2003)

Al-Jabiri, Bunyat al-Aql

Mohammad Abed Al-Jabiri, Formasi Nalar Arab; Kritik Tradisi Menuju Pembebasan dan Pluralisme Wacana Intereligius, 













Label: , , , , , , , ,