Senin, 27 Juni 2022

Perbedaan Pendekatan, Strategi, Metode, Teknik Dan Model Pembelajaran. Makalah

 

Metode pembelajaran


        Belajar adalah suatu aktivitas yang sangat penting dalam kehidupan manusia dan setiap orang sudah seharusnya mengalami belajar dalam hidup dan kehidupannya. Setiap manusia membutuhkan proses pendewasaan secara berkala dan komprehensif, baik pendewasaan secara psikis atau secara kejiwaan fisik. Perubahan menjadi bagian dari hasil proses belajar dapat ditunjukkan dalam berbagai bentuk, seperti kecakapan, kebiasaan, sikap, pengetahuannya.

        Dalam proses pembelajaran atau kegiatan belajar mengajar (KBM) dikenal beberapa istilah yang memiliki kemiripan dalam segi makna, sehingga seringkali orang merasa bingung untuk membedakannya dan bahkan sering diperdebatkan oleh sesama. Istilah-istilah tersebut adalah Pendekatan, Strategi, Metode, Teknik dan Model Pembelajaran. Pada tulisan ini akan dipaparkan istilah-istilah tersebut, dengan harapan dapat memberikan kejelasan tentang penggunaan istilah tersebut

A.    PENDEKATAN

    Dalam pembelajaran terdapat pendekatan, strategi, metode dan teknik pembelajaran. Model pembelajaran merupakan bentuk pembelajaran yang tergambar dari awal sampai akhir yang telah guru sajikan. Dalam model pembelajaran terdapat strategi pencapaian kompetensi siswa dengan pendekatan, metode, dan teknik pembelajaran.

    Basir mengatakan bahwa pendekatan adalah mendiskripsikan terhadap hakikat apa yang akan dilakukan dalam memecahkan permasalahan dalam segala aspek kehidupan masyarakat (Basir, 2017). Menurut (Sanjaya, 2009) pendekatan pembelajaran adalah suatu titik tolak atau sudut pandang mengenai terjadinya proses pembelajaran secara umum berdasarkan cakupan teoritik tertentu. Maka secara umum pendekatan pembelajaran adalah suatu ide atau prinsip cara memandang dalam menentukan kegiatan pembelajaran mengajar.

    Pendekatan pembelajaran merupakan sudut pandang atau titik tolak dari guru terhadap proses pembelajaran di kelas. Pendekatan sendiri merupakan konsep dasar yang memberikan wadah, insipirasi, menguatkan, dan melatari metode pembelajaran dengan cakupan teoretis secara tertentu. Metode pembelajaran adalah prosedur, urutan, langkah-langkah, dan cara yang digunakan guru dalam pencapaian tujuan pembelajaran. Dapat dikatakan bahwa metode pembelajaran merupakan jabaran dari pendekatan. Satu pendekatan dapat dijabarkan ke dalam berbagai metode pembelajaran.

 

B. STRATEGI

    Strategi pembelajaran dapat digunakan untuk mencapai berbagai tujuan pemberian materi pelajaran pada berbagai tingkatan, untuk siswa yang berbeda, dalam konteks yang berbeda pula (Frelberg & Driscoll, 1992). Menurut (Gerlach & Ely, 1980) strategi pembelajaran merupakan cara-cara yang dipilih untuk menyampaikan materi pelajaran dalam lingkungan pembelajaran tertentu, yang meliputi sifat, lingkup, dan urutan kegiatan yang dapat memberikan pengalaman belajar kepada siswa.

    Maka dalam konteks pembelajaran, terdapat empat unsur tpembelajaran, yakni sebagai berikut:

1.      Menetapkan spesifikasi dan kualifikasi tujuan pembelajaran yakni perubahan profil perilaku dan pribadi peserta didik.

2.      Menetapkan norma-norma dan batas minimum ukuran keberhasilan atau kriteria dan ukuran baku keberhasila

3.      Mempertimbangkan dan memilih sistem pendekatan pembelajaran yang dipandang paling efektif.

4.      Mempertimbangkan dan menetapkan langkah-langkah atau prosedur, metode dan teknik pembelajaran.

    Strategi pembelajaran merupakan cara-cara yang akan dipilih dan digunakan oleh seorang pengajar untuk menyampaikan materi pembelajaran untuk memudahkan peserta didik menerima dan memahami materi pembelajaran, sehingga tujuan kompetensi, dan hasil belajar dapat tercapai dengan baik. Strategi dapat diartikan sebagai rencana kegiatan untuk mencapai sesuatu. Sedangkan metode ialah cara untuk mencapai sesuatu. Untuk melaksanakan suatu strategi digunakan seperangkat metode pengajaran tertentu. Dalam pengertian demikian maka metode pengajaran menjadi salah satu unsur dalam strategi belajar mengajar.

 

C. METODE

    Metode pembelajaran adalah cara yang digunakan guru untuk mencapai tujuan pembelajaran (Hamzah, 2008). Metode pembelajaran adalah cara pendidik memberikan pelajaran dan cara peserta didik menerima pelajaran pada waktu pelajaran berlangsung, baik dalam bentuk memberitahukan atau membangkitkan. Jadi peranan metode pembelajaran ialah sebagai alat untuk menciptakan proses belajar mengajar yang kondusif.

    Metode merupakan langkah operasional dari strategi pembelajaran yang dipilih dalam mencapai tujuan belajar, sehingga bagi sumber belajar dalam menggunakan suatu metode pembelajaran harus disesuaikan dengan jenis strategi yang digunakan. Ketepatan penggunaan suatu metode akan menunjukkan fungsionalnya strategi dalam kegiatan pembelajaran

    Berdasarkan pengertian tersebut di atas jelas bahwa pengertian Metode pada prinsipnya sama yaitu merupakan suatu cara dalam rangka pencapaian tujuan, dalam hal ini dapat menyangkut dalam kehidupan ekonomi, sosial, politik, maupun keagamaan.

    Adapun kedudukan metode dalam pembelajaran mempunyai ruang lingkup sebagai cara dalam:

1.      Penyampaian bahan belajar, yaitu cara yang digunakan sumber belajar dalam menyampaikan bahan dalam kegiatan pembelajaran

2.      Pemberian dorongan, yaitu cara yang digunakan sumber belajar dalam rangka memberikan dorongan kepada warga belajar untuk terus mau belajar

3.      Pengungkap tumbuhnya minat belajar, yaitu cara dalam menumbuhkan rangsangan untuk tumbuhnya minat belajar warga belajar yang didasarkan pada kebutuhannya

4.      Pendorong untuk penilaian diri dalam proses dan hasil belajar, yaitu cara untuk mengetahui keberhasilan pembelajaran

5.      Pendorong dalam melengkapi kelemahan hasil belajar, cara untuk untuk mencari pemecahan masalah yang dihadapi dalam kegiatan pembelajaran

6.      Pencipta iklim belajar yang kondusif, yaitu cara untuk menciptakan suasana belajar yang menyenangkan bagi warga abelajar untuk belajar

7.      Tenaga untuk melahirkan kreativitas, yaitu cara untuk menumbuhkan kreativitas warga belajar sesuai dengan potensi yang dimilikinya.

 

D. TEKNIK

        Seringkali teknik pembelajaran disamakan artinya dengan metode pembelajaran. Teknik adalah jalan, alat, atau media yang digunakan oleh guru untuk mengarahkan kegiatan peserta didik ke arah tujuan yang ingin dicapai (Gerlach dan Ely, 1980).

        Menurut selamet, teknik pembelajaran merupakan suatu rencana tentang cara-cara pendayagunaan dan penggunaan potensi dan sarana yang ada untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi (dalam pengajaran). maka dengan kata lain teknik pembelajaran adalah suatu rencana bagaimana melaksanakan tugas belajar mengajar yang telah diidentifikasikan (hasil analisis) sehingga tugas tersebut dapat memberikan hasil belajar yang optimal (Slameto, 1991).

    Teknik pembelajaran juga dapat diatikan sebagai cara yang dilakukan seseorang dalam mengimplementasikan suatu metode secara spesifik. Misalkan, penggunaan metode ceramah pada kelas dengan jumlah siswa yang relatif banyak membutuhkan teknik tersendiri, yang tentunya secara teknis akan berbeda dengan penggunaan metode ceramah pada kelas yang jumlah siswanya terbatas. Maka demikian penggunaan metode diskusi, perlu digunakan teknik yang berbeda pada kelas yang siswanya tergolong aktif dengan kelas yang siswanya tergolong pasif. Dalam hal ini, guru juga dapat berganti-ganti teknik dalam pembelajaran meskipun masih dalam koridor metode yang sama dalam kegiatn belajar mengajar.

      Menurut Gerlach teknik adalah jalan, alat atau media yang digunakan oleh guru untuk mengarahkan kegiatan peserta didik kea rah tujuan yang diinginkan atau dicapai (Gerlach dan Ely, 1980).

    Dapat disimpulkan bahwa teknik Pembelajaran merupakan langkah-langkah yang ditempuh oleh guru dalam metode untuk mengelola kegiatan pembelajaran dengan baik. Teknik pembelajaran ialah implementasi dan penjabaran dari metode pembelajaran. Maka dapat kita urutkan sebagai berikut: Pendekatan > Model > Strategi > Metode > Teknik. Misalnya adalah pendekatan student centered learning, model discovery learning, strategi group individual learning, dengan metode ceramah, diskusi, dan kolaborasi.

 

E. MODEL

        Model pembelajaran pada dasarnya merupakan bentuk pembelajaran yang tergambar dari awal sampai akhir yang disajikan secara khas oleh guru. Dengan kata lain, model pembelajaran merupakan bungkus atau bingkai dari penerapan suatu pendekatan, metode, dan teknik pembelajaran.

        Untuk dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, seorang guru dituntut dapat memahami dan memliki keterampilan yang memadai dalam mengembangkan berbagai model pembelajaran yang efektif, kreatif dan menyenangkan, sebagaimana diisyaratkan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

       Menurut Suprihatiningrum, model pembelajaran adalah suatu rencana atau pola yang dapat digunakan untuk membentuk kurikulum (rencana pembelajaran jangka panjang), merancang bahan-bahan pembelajaran, dan membimbing pembelajaran di kelas atau yang lain (Joyce et al., 2016). sedangkan menurut Adi dalam (Suprihatiningrum, 2013) dikatkan bahwa definisi model pembelajaran merupakan kerangka konseptual yang menggambarkan prosedur dalam mengorganisasikan pengalaman pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran ata belajar mengajar.

    Sedangkan menurut Winataputra, model pembelajaran sebagai kerangka konseptual yang melukiskan prosedur yang sistematis dalam mengorganisasikan pengalaman belajar untuk mencapai tujuan belajar tertentu dan berfungsi sebagai pedoman bagi perancang pembelajaran dan para guru dalam merencanakan dan melaksanakan aktivitas belajar-mengajar (Winataputra, 1993).

    Maka dapat disimpulkan bahwa model pembelajaran adalah kerangka yang dipilih pendidik untuk merancang sebuah pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pembelajaran.

    Menurut rusmn, ciri-ciri model pembelajaran menurut (Rusman, 2012) antara lain:

1.      Membuat persiapan mengajar (desain instrusional) dengan pedoman model pembelajaran yang dipilihnya.

2.      Mempunyai misi dan tujuan pendidikan tertentu, misalnya model berpikir induktif dirancang untuk mengembangkan proses berpikir induktif

3.      Berdasarkan teori pendidikan dan teori belajar dari para ahli tertentu. Sebagai contoh, model penelitian kelompok disusun oleh Herbert Thelen dan berdasarkan teori John Dewey. Model ini dirancang untuk melatih partisipasi dalam kelompok secara demokratis.

4.      Memiliki bagian-bagian model yang dinamakan: (1) urutan langkah langkah pembelajaran (syntax); (2) adanya prinsip-prinsip reaksi; (3) sistem sosial; (4) sistem pendukung.

5.      Memiliki dampak sebagai akibat terapan model pembelajaran. Dampak tersebut meliputi: (1) Dampak pembelajaran, yaitu hasil belajar yang dapat diukur; (2) Dampak pengiring, yaitu hasil belajar jangka panjang.

6.      Dapat dijadikan pedoman untuk perbaikan kegiatan belajar mengajar di kelas, misalnya model Synectic dirancang untuk memperbaiki kreativitas dalam pembelajaran mengarang.

 

REFERENSI

Hamzah B. Uno & Nurdin Mohamad. 2015. Belajar dengan Pendekatan PAILKEM. Jakarta: Bumi Aksara.

Basir, M. (2017). Pendekatan Pembelajaran. Sulawesi Selatan: Lampena Intimedia.

Sanjaya, W. (2009). Strategi Pembelajaran Berorientasi Pada Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Prenada

Frelberg, & Driscoll. (1992). Universal Teaching Strategies. Boston: Allyn & Bacon.

Gerlach, & Ely. (1980). Teaching and Media A Systematic Aproach. New Jersey: Prentice Hall.

Hamzah. (2008). Model Pembelajaran: Menciptakan Proses Belajar Mengajar yang Kreatif dan Efektif (2 ed.). Jakarta: Bumi Aksara. Slameto. (1991). Proses Belajar Mengajar dalam Sistem Kredit Semester (SKS). Jakarta: Bumi Aksara.

Suprihatiningrum, J. (2013). Strategi Pembelajaran Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.

Joyce, B., Weill, M., & Calhoun, E. (2016). Models of Teaching : Model-model Pengajaran (9th ed.). (R. K. Pancasari, Trans.) Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Winataputra. (1993). Strategi Belajar dan Mengajar IPA. Jakarta: Penerbit  Universitas Terbuka

 

Label: , ,

Minggu, 26 Juni 2022

MODERNISASI PENDIDIKAN PONDOK PESANTREN DI INDONESIA



A. Modernisasi Pendidikan Pondok Pesantren

Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan islam tradisional yang lahir dan bertumbuh kembang seiring dengan datangnya Islam ke tanah Jawa. Maka, dengan demikian pondok pesantren menjadi lembaga pendidikan yang tertua di masyarakat Indonesia.

Pendidikan pondok pesantren sudah berkembang jauh sejak dahulu sebelum kemerdekaan, kurang lebih sekitar tahun 1700 an, dahulu pesantren di kenal sebagai lembaga pendidikan yang hanya mengajarkan keilmuan seputar agama saja, seperti seputar Ilmu stilistika yang mencakup balaghoh, bayan dll, juga menyampakan keilmuan terkait nahwu, shorrof hingga keilmuan fiqh, tasawuf, tafsir, hadits dll. Dengan demikian menjadi maklum ketika dari pesantren lahir banyak ulamak, pendak i, ustadz dan seterusnya. Mereka dibekali banyak keilmuan ketika masih di dalam pesantren, dididik sedemikian rupa sehingga mereka selalu siap untuk enyampaikan apa yang sudah didapatkan dalam pesantren.

Orang yang menuntut ilmu dalam pesantren dikenal dengan sebuta santri, santri yang tidak pernah ada ceritanya takut untuk bekerja setelak menyatri, santri yang selalu yakin akan masa depannya meskipun berhenti mondok langsung berkeluarga, santri yang selalu menyapaikan dan menebar kebaikan di manapun tempat berjuang setelah di pesantren, santri yang selalu ta’dzim dan hormat kepada guru ngaji, kiyai dan orang tuanya, santri yang mendahulukan akhlak dari pada akal dan pengetahuannya.

Pondok Pesantren menjadi tempat terfavorit untuk orang tua menitipkan putra putrinya dalam rangka belajar pendidikan agama islam, pesantren sejak dulu dikenal dengan lembaga pendidikan yang cukup padat kegiatannya, mulai dari subuh hingga mau tidur malam dengan sekian banyak kegiatan.

Pondok pesantren tumbuh dan berkembang dan terus berkembang seiring dengan adanya banyak harapan dari masyarakat terkait pendidikan yang dibutuhkan untuk kehidupan beragama, pendidikan pondok pesantren berembang dengan dasar motivasi agama itu sendiri, sehingga di antara tujuan pendidikan pesantren ialah untuk syiar agama, yakni menyampaikan ajara agama islam dengan melakukan pembinaan pada pengetahuan, kecakapan dan sikap ataua akhlak secara luas. Sehingga pendidikan pondok pesantren bertujuan untuk mencetak santrinya menjadi manusia yang mempunyai kepribadian khusus, keilmuan khas dan kemampuan atau skill dalam berbagai hal, kususnya ahli dalam bidang keilmuan agama.

Sehubungan semakin bervariasinya problematika yang ada dengan diiringi berkembangan zaman yang semakin meningkat dan tuntutan zaman yang terus mendesak, sehingga pendidikan dalam pesatren tidak dapat terus menerus bertahan dengan ciri khasnya sejak dahulu, yakni pendidikan dalam pesantren yang tidak mengajarkan keilmuan yang ada dalam pendidkan formal. Tuntutan masyarakat yang semakin mendesak, membuat pendidika dalam pesantren sedikit mengalami transformasi atau perubahan untuk mengimbangi perkembangan zaman, modernisasi terus diupayakan guna menyiapkan santri yang unggul dan tidak tertinggal dengan pendidikan luar. Dengan demikian santri juga bisa berdaya saing dengan siswa pada umumnya, justru santri memiliki nilai plus dalam keilmuan agama.

Dengan terus berkembangnya keadaan dan meningkatnya kemajuan teknologi, modernisasi keadaan terus meningkat. Lambat laun banyak pesantren yang melakukan modernisasi dengan melakukan memasukkan pendidikan formal di dalamnya, baik itu pendidikan SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK, MA. Semuanya diadopsi untuk memberikan keilmuan lebih pada santrinya dan juga menjawab harapan masyarakat yang menginginkan putra putrinya untuk nyantri namun di sisi lain juga mendapatkan pendidikan formal, sehingga dengan demikian mereka juga bisa berdaya saing dalam skala global di lintas dunia.

Pendidikan pesantren terus mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat luas, pertumbuhan pesatrenpun juga semakin meningkat dan berlomba-lomba dalam mencetak generasi yang unggul dan berkualitas, hal ini terbukti dengan banyaknya lulusan pesantren yang menduduki kursi-kursi penting di pemerintahan. Baik dari menjadikepala desa, camat, bupati, wali kota, gubernur, anggota DPR hingga menjadi presiden dan wakil presiden. Santri yang dahulunya dikenal dengan kolot dan sering kali dipandang sebelah mata dikarenakan tidak mempunyaiijazah akhirnya terjawabkan, meskipun ijazah tida menentukan kualitas keilmuan seseorang, namun dengan mempunyai ijazah kemudian keilmuan yang sudah berkualitas sdari sananya menjadi lebih dan keilmuannya diakui oleh masyarakat luas.

Banyak santri yang keilmuannya sangat-sangat berkualitas dan baik, namuan dikarenakan tidak mempunyai ijazah yang di akui oleh negara mereka sering dinomor duakan, begitulah fakta yang ada. Dengan adanya pendidikan formal pendidikan santri menjadi semakin mantap dan menjadi jurus jitu untuk santri dalam keikutsertaannya untuk andil dalam perubahan, perkembangan dan kemajuan Indonesia.

B. Desain Sistem Pendidikan dalam Pesantren

Dengan terus perkembangan pendidikan pesantren, ada pula pesantren yang tetap mempertahankan kesalafannya tanpa memasukkan pendidikan formal di dalamnya, ada pula yang mengkombinasikan dengan sistem salaf dan modern, ada pula yang langsung mengatas namakan dirinya sebagai lembaga pendidikan pondok pesatren modern dan seterusnya. Yang jelas dibalik perbedaan tersebut ada banyak kemaslahatan dan mempunyai vsi isi yang berbeda namun tetap denfan tujuan yang sam, yakni menyiarkan agama islam, menyampaikan keilmuan kepada masyarakat luas dan membentuk santri yang berilmu, beriman, berakhlak dan unggul. Tentunya menjadi umat kebanggaan Nabi Muhammad.

Jika kita melihat fakta yang ada, sebagaimana yang penulis sampakan di atas bahwa pendidkan pesantren sejak dahulu sudah menyumbangkan banyak hal untuk Indonesia raya. Dahulu, bisa kita lacak bagamana satri dan kiyai ikut andil dan berada di garda terdepan untuk ikut serta memperjuangkan kemerdekaan, pendidikan pesantren banyak mencerdaskan masyarakat, pendidikan pesantren banyak mencetak santri yang mampu memimpin baik itu dari tingkat desa hingga memimpin negara yang besar, yakni Indonesia raya.

Dengan demikian, maka pendidikan pesantren tidak diragukan lagi keilmuan yang disampaikan kepada santri dalam sehari-hari. Dalam pesatren sudah dipraktekkan pedidikan full day, bahkan sampai malam hari. Sehingga dalam pesantren dikatakan apapun yang didengar, dilihat dan dirasakan merupakan pendidikan untuk santri. Bagaimana satri dididik untuk mandiri dalam hal apapun, dilatih untuk tidak cengeng dan siap dengan kondisi apapun. Dari sinilah kemudian lahir anak bangsa yang tangguh, berakhlak, beriman, dan berpegang teguh pada ajara islam.

 

Modernisasi pendidikan pondok pesantren adalah jawaban dari pondok pesantren terhadap perubahan zaman, perkembangan yang terus menerus meningkat, dan kebutuhan atau harapan dari masyarakat. Maka dalam hal ini pendidikan pondok pesantren telah ikut andil dalam hal melakukan perubahan besar dalam lingkup keilmuan untuk menjamin keberlangsungan dan ketahanan pendidikan yang diselenggarakannya. Meski pondok pesantren melalukan modernisasi pendidikan namun tetap mempertahankan tradisi pesantren itu sendiri dengan tetap mengajarkan kitab-kitab salaf dan keilmuan lainnya. Modernisasi yang dilakukan dalam pesantren mencakup perubahan dalam lingkup aspek-aspek kurikulum (materi pembelajaran), metode, dan sistem evaluasi dengan menghadirkannnya pendidikan formal di dalamnya.

Pesantren menjadi lembaga pendidikan yang secara istiqamah menjaga nilai-nilai dan ajaran Islam, pondok pesantren tetap mempertahankan sistem pendidikan tradisionalnnya yang menekankan pada penguasaan kitab-kitab klasik, namun pada sisi lain tetap melakukan inovasi pendidikan yang dilaksanakan sehingga pesantren tetap dapat eksis di zaman yang terus berlangsung dan komplek  perubahan dan tuntutan zamannya. 





Label: , , , ,

Selasa, 21 Juni 2022

EMPAT SUMBER DAN DASAR PENDIDIKAN ISLAM


EMPAT SUMBER DAN DASAR PENDIDIKAN ISLAM


        Pendidikan Islam adalah pendidikan yang didalamnya tidak lepas dari kajian-kajian terkait ilmu keislaman. Pendidikan Islam bersumberkan dari tiga pembagian, yakni bersumber dari ayat-ayat qouliyah, ayat kauniyah dan bersumber dari insaniyah. Ayat qouliyah ialah ilmu yang bersumber dari al-Qur'an dna Hadits atau sunnah nabi Muhammad SAW, ayat kauniyah adalah pengetahun yang berasal dari adanya ayat-ayat Allah yang ditunjukkan melalui alam semesta dan kehidupan realitas, sedangkan ilmu yang bersumber dari insaniyah ialah pengetahuan yang berasal dari ijtihad ulamak, ijtihad yang dihasilkan dari pemikiran mendalam dan untuk mengembangkan keilmuan seiring dengan terus berkembangnya zaman dan tantangan. 

        Pendidikan dengan berjalannya waktu, khususnya pendidikan islam mendapati perkembangan yang terus meningkat sehingga ayat qouliyah juga harus menyikapi perkembangan tersebut, termasuk dalam mendidikan siswa juga demikian. Sebagamana sabda Nabi Muhammad SAW, beliau bersabda tentang pendidikan yang artinya sebagai berikut “Ajarilah atau didiklah anak-anakmu sesua denga zamannya, karena mereka diciptakan untuk zaman mereka bukan untuk zaman kalian”. Berpacu pada sabda nabi tersebut, dapat kita fahami bahwa dalam mendidik siswa kita tidak boleh dan tidak bisa hanya merujuk pada realitas pendidikan pada zaman kita dahulu dikarenakan kondisi yang berbeda, zaman yang berbeda sehingga muncullah tantngan yang berbeda pula. 

        Dengan inilah kemudian praktisi dan aademisi beserta jajaran yang bertanggung jawab untuk melakukan kontruksi, dan melakukan klafisikasi kembali terkait pendidikan islam sendiri, yakni dengan memperhatikan perkembangan zaman, baik terkait keadaan sosial, politik, dan semakin melesatnya perkembangan teknologi sehingga pendidikan islam harus mengambil langkah terkait hal tersebut. 

        Berikut empat sumber dan dasar pendidikan islam:

1. Al-Qur'an

        Al-Qur'an menjadi sumber utama dan pertama dalam penddikan islam, bagamana mungkin bisa dikatakan bahwa pendidikan itu ialah pendidikan islam jia di dalamnya tidak sedikitpun mengkaji seputar ilmu keislama. sejak zaman Nabi SAW pendidikan islam sudah berpacu dan berpedoman kepada wahyu ilahi, yakni al-Qur'an. pendidikan islam juga mempunyai tujuan-tujuan tersendiri yang menurut penulis bagaimanapun realitas keadaan dan perubahan yang ada, al-Qur'an tetap bisa menyikapi kondisi tersebut

        Pendidkan islam mempunyai tujuan yan mencakup semua unsur pada diri manusia, baik itu fisik, akal dan ruh. Dalam memenuhi kebutuhan, maka tiga unsur ini harus seimbang dalam kehiduapan agar pendidikan islam dapat melahirkan manusia-manusia yang bida mengembangkan hidupnya dimuka bumi ini sebagai khalifah. Sebagaimana firman Allah SWT sebagai berikut:

وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ ِانِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةً

    Artinya "Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya, Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi."

        Diatara tujuan manusia diciptakan tak lain ialah untuk menjadi khalifah di muka bumi ini, manusia diberikan peran yang besar oleh Allah SWT. termasuk perannya dalam pendidikan agama islam, manusia menjad unsur pertama dalam melakukan pengembangan pendidikan agama islam, manusia dituntut untuk menciptakan lingkungan yang aman, makmur dan damai. hal ini juga menjadi tujuan dari terealisasinya pendidikan islam itu sendiri, sehingga dengan terus berkembangnya keadaan dan besarnya tantantangan yang mengglobal, maka melalui pendidikan islam diupayakan untuk menjaga fitrah manusia melalui ajaran islam secara luas dengan harapan dapat mewujudkan tercapainya kehidupan manusia yang aman, tentram, makmur dan bahagia. hal ini sebagaimana firman Allah SWT berikut:

فَاَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّيْنِ حَنِيْفًاۗ فِطْرَتَ اللّٰهِ الَّتِيْ فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَاۗ لَا تَبْدِيْلَ لِخَلْقِ اللّٰهِ ۗذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُۙ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَۙ

        Artinya “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah disebabkan Dia telah menciptakan manusia menurut (fitrah) itu. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. (Itulah) agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (Q.S. Ar-rum: 30)

      Al-Qur'an yang menduduki posisi pertama sebagai pedoman dan sumber serta dasar pendidikan islam dikarenakan dalam al-Qur'an memuat banyak unsur keilmuan didalamnya, sehingga menjadi maklum jika banyak kajian keilmuan yang sifatnya persfektif al-Qur'an atau bersifat kajian tematik.

        Kedudukan Al-Qur’an dan sunnah sebagai sumber pokok pendidikan islam ini dapat dipahami dari ayat Al-Qur’an sendiri, yakni firman Allah dalam surah Shaad ayat 29 sebagai berikut:

كِتٰبٌ اَنْزَلْنٰهُ اِلَيْكَ مُبٰرَكٌ لِّيَدَّبَّرُوْٓا اٰيٰتِهٖ وَلِيَتَذَكَّرَ اُولُوا الْاَلْبَابِ

        Artinya "Kitab (Al-Qur'an) yang Kami turunkan kepadamu penuh berkah agar mereka menghayati ayat-ayatnya dan agar orang-orang yang berakal sehat mendapat pelajaran."

Dalam ayat lain disebutkan sebagai berikut:

قَالَ اهْبِطَا مِنْهَا جَمِيْعًاۢ بَعْضُكُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ ۚفَاِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِّنِّيْ هُدًى ەۙ فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلَا يَضِلُّ وَلَا يَشْقٰى

        Artinya "Dia (Allah) berfirman, “Turunlah kamu berdua dari surga bersama-sama, sebagian kamu menjadi musuh bagi sebagian yang lain. Jika datang kepadamu petunjuk dari-Ku, maka (ketahuilah) barang siapa mengikuti petunjuk-Ku, dia tidak akan sesat dan tidak akan celaka." (Q,S. Taha ayat 123)

        Pendidikan juga dapat diartikan sebagai proses timbal balik setiap orang atau dari tiap pribadi manusia dalam penyesuaian dirinya dengan alam, teman, dan dengan alam semesta. Pendidikan adalah perkembangan yang terorganisasi dan kelengkapan dari semua potensi-potensi manusia baik itu moral, intelektual dan jasmani untuk kepribadian individunya dan kegunaan masyarakatnya yang diharapkan untuk menghimpun semua aktivitas tersebut bagi tujuan hidupnya (Sidik, 2016).

        Dengan semakin berkembangnya zaman yang serba canggih dan modern ini kemudian tuntutan kebutuhan atas kebutuhan manusia juga semakin luas dan bertambah serta menjadi tugas besar bagi praktisi pendidikan ataupun guru di setiaplembaga pendidikan. Pendidikan islam yang sifatnya terbuka terhadap tuntutan zaman dan menyesuakan sesuai dengan norma agama islam, maka pelaku pendidikan harus sadar diri dan terus melakukan inovasi untuk menyesuaikan pendidikan islam dengan perkembangan zaman. Pendidikan islam biasanya difahami dengan pendidikan yang berlatar belakang pada keagamaan, pendidikan yang mampu membentuk manusia yang unggul secara intelektual, ikhlas dan kaya dalam beramal, baik dalam moral serta menanamkan karakter yang baik dengan harapan kehidupan umat dapat lebih terarah dan tekondisikan sesuai ajaran dalam islam sendiri.

        Dalam sumber pokok ajaran Islam ada beberapa nilai fundamental  yang harus dijadikan dasar bagi pendidikan Islam yaitu Aqidah, Akhlak, Penghargaan kepada akal, Kemanusiaan, Keseimbangan, Rahmat bagi seluruh alam. Dengan demikian maka dapat dikatakan bahwa pendidikan Islam dalam perencanaan, perumusan, dan pelaksanaannya adalah untuk mebentuk pribadi manusia yang berakidah Islam, berakhlak mulia, berpikiran bebas, untuk mengarahkan dan mengembangkan potensi manusia secara terpadu tanpa ada pemisahan.

        Sebagaimana paparan di atas maka posisi al-Qur’an menduduki nomor satu sebagai landasar, sumber dan dasar pendidikan islam. Dalam ayat yang lain disampaikan sebagai berikut:

كَمَآ اَرْسَلْنَا فِيْكُمْ رَسُوْلًا مِّنْكُمْ يَتْلُوْا عَلَيْكُمْ اٰيٰتِنَا وَيُزَكِّيْكُمْ وَيُعَلِّمُكُمُ الْكِتٰبَ وَالْحِكْمَةَ وَيُعَلِّمُكُمْ مَّا لَمْ تَكُوْنُوْا تَعْلَمُوْنَۗ

        Artiya "Sebagaimana Kami telah mengutus kepadamu seorang Rasul (Muhammad) dari (kalangan) kamu yang membacakan ayat-ayat Kami, menyucikan kamu, dan mengajarkan kepadamu Kitab (Al-Qur'an) dan Hikmah (Sunnah), serta mengajarkan apa yang belum kamu ketahui” (Surah Al-Baqarah ayat 151)

        Sehingga berdasarkan firman Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW, yakni al-Qur’an menjadi sumber utama dan pertama bagi pendidikan Islam. Al-Qur’an adalah petunjuk yang lengkap dan menjadi pedoman bagi manusia yang meliputi seluruh aspek kehidupannya dan bersifat unversal. 

        Ajaran Al-Qur’an yang bersifat universal mencakup ilmu pengetahuan yang sangat tinggi dan sekaligus menjadi kalam atau firman yang mulia, esensi al-Qur'an tidak dapat dimengerti kecuali hanya bagi orang yang berjiwa suci dan berakal cerdas (Rasyid Ridha). Maka dari sinilah kemudian muncul ijtihad ulamak atau orang yang mumpuni ataupun pakar dalam bidang ak-Qur’an. Al-Qur’an diturunkan Allah untuk menunjuki manusia ke arah yang lebih baik. Firman Allah SWT berikut:

وَمَآ اَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتٰبَ اِلَّا لِتُبَيِّنَ لَهُمُ الَّذِى اخْتَلَفُوْا فِيْهِۙ وَهُدًى وَّرَحْمَةً لِّقَوْمٍ يُّؤْمِنُوْنَ

        Artinya "Dan Kami tidak menurunkan Kitab (Al-Qur'an) ini kepadamu (Muhammad), melainkan agar engkau dapat menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan, serta menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman".

        Maka berdasarkan ayat di atas maka al-Qur’an menjadi pedoman pertama dan menjadi dasar serta sumber utama dalam pendidikan islam. Al-Qur’an menjadi petunjuk bagi umat islam.

        Terdapat beberapa hal yang sangat positif dalam al-Qur’an untuk pengembangan pendidikan islam, di atntaranya adalah penghormatan kepada akal manusia, bimbingan ilmiah, tidak menentang fitrah manusia, dan memelihara kebutuhan sosial. Agama Islam sendiri mempunyi lima tujuan yang terus dijaga, lima tujuan tersebut yang kemudian disebut dengan maqosid asy-syari’ah al-khomsah, yakni hifdzu din (melindungi agama), hifdzu nafs (melindungi jiwa), hifdzu aql (melindungi pikiran), hifdzu mal (melindungi harta), hifdzu nasab (melindungi keturunan).


 2. Al-Hadits

        Secara struktural maupun fungsional hadits telah disepakati oleh mayoritas kaum muslim dari berbagai mazhab Islam, sebagai sumber ajaran Islam dan sebagai sumber hukum Islam. Hadis sebagai sumber hukum Islam menjadi salah satu latar belakang pentingnya penelitian Hadis Maudu’i. Menetapkan suatu hukum dalam Islam mutlak memiliki dasar dalil yang kuat, baik yang bersumber dari Al-Qur’an maupun yang bersumber dari Hadits yang berkualitas (Hasbi Siddik 2022).

        Sebagaimana yang telah disampaikan di atas bahwa sumber ajaran Islam di samping al-Qur'an yang sudah dijelaskan adalah sunnah atau hadits. Dalam bahasa Arab, sunnah berarti jalan lurus dan perilaku sosial yang sudah melembaga atau tradisi. Oleh karena itu, sunnah Rasul berarti praktik kehidupan yang di lakukan dan berlangsung pada masa Nabi Muhammad SAW hidup. Dalam Islam, keduanya kerap dipahami sebagai satu dan serupa. Karena sama-sama berasal dari Nabi Muhammad SAW, keduanya diacu sebagai dasar penetapan hukum oleh generasi muslim setelah Nabi Muhammad SAW wafat (Rozak 2018).

Rasulullah SAW bersabda:

تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا : كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّةَ رَسُوْلِهِ

            Artinya “Aku telah tinggalkan pada kalian dua perkara yang mana jika kalian tidak akan tersesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah RasulNya”. (HR. Malik, Baihaqy)

        Hadits atau sunnah Nabi menjadi sumber kedua dalam pendidikan Islam setelah al-Qur'an. Sebagaimana sabda Nabi di atas bahwa dengan berpegang teguh dan berpedoman kepada Hadits, maka tidak akan tersesat. Dari sinilah kemudian menjadi dasar penguat juga bawa betapa pentingnya belajar dan berpendidikan, dalam islam belajar atau menuntut ilmu menjadi kewajiban bagi setiap muslim dan muslimah. 

        Dari definisi di atas, hadits atau as-sunnah mempunyai tiga macam jenis. Pertama, Hadits qauliyah, yaitu yang berisikan ucapan dan pernyataan Nabi Muhammad SAW. Kedua, Hadits fi’liyah yakni yang berisi tidakan dan perbuatan yang pernah dilakukan nabi. Ketiga, Hadits taqririyah yaitu yang merupakan ketetapan atau persetujuan nabi atas tindakan dan peristiwa yang terjadi.

        Dalam Islam, kedudukan Hadits atau sunnah Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan manusia dan pemikiran Islam sangatlah penting dan dibutuhkan, sebab selain memperkuat dan memperjelas persoalan atau ayat-ayat mutasyabihat yang ada dalam al-Qur’an, hadits juga memberikan dasar pemikiran yang lebih konkret dan akurat terhadap penerapan berbagai aktivitas yang mesti dikembangkan dan diterapkan dalam kerangka kehidupan umat manusia. Banyak Hadits Nabi yang sangat relevan untuk dijadikan sumber dan dasar pemikiran dan implikasi dalam mengembangan pendidikan dan menerapkannya dalam dunia pendidikan, khususnya pendidikan Islam sendiri.

        Hal ini sebagaimana proses pendidikan Islam yang telah dicontohkan dan dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW pada zaman dahulu. merupakan bentuk pelaksanaan pendidikan yang sifatnya kondisional dan universal, dan menyesuaikan dengan potensi yang dimiliki peserta didik, pendidikan yang menyesuaikan dengan kebiasaan masyarakat serta kondisi alam di mana proses pendidikan tersebut berlangsung yang tentunya dilapisi dengan pilar-pilar akidah dan ajaran Islam secara komprehensif.


3. Ijtihad Ulamak

        Yusuf Qardhawi berpendapat terkait makda ijtihad, hal ini sebagaimana yang dikutip oleh fahmi hamdi yang mengatakan bahwa makna ijtihad secara bahasa adalah berasal dari bahasa Arab yang diambil dari kata jahada, kata jahada di sini seakar kata dengan akar kata jihad (Hamdi 2020). Kemudian kata yang berakar dari ketiga huruf tersebut mempunyai arti yang diantaranya adalah kesanggupan, kesulitan, kemampuan, dan tujuan. Maka jika wazannya berubah menjadi wazan tsulasi mazid khumasi (wazan yang terdisi dari lima huruf), yakni lafal ijtahada yang masdarya adalah ijtihadan maka artinya adalah mengerahkan kemampuan (Ibnu Manzhur 2003).

Sedangkan secara istilah, ijtihad menurut imam al-Ghazali adalah:

بذل المجتهد وسعة فى طلب العلم بأحكام الشريعة

        Artinya "Mengarahkan segala kemampuan mujtahid akan keluasan ilmunya dalam upaya mengetahui hukum-hukum syariat" (Al-Ghazali 1992)

        Seiringan dengan semakin kompleks tantangan dan permasalahan baru yang muncul di kehidupan masyarakat muslim, maka ijtihad mememerlukan cara yang dalam pelaksananaannya harus sistematis. Istilah sistematis penalaran individual ini kemudian dikenal dengan istilah qiyas, yaitu perbandingan atau membandingkan antara dua hal yang sejajar dalam illat dan karena adanya keserupaannya untuk menghasilkan suatu keputusan hukum. Dalam qiyas sendiri, ijtihad diarahkan untuk memahami persoalan yang hendak dipecahkan terlebih dahulu dan menemukan alasan hukum yang kuat terkait permasalahan yang ada dan memiliki persamaan dalam illatnya.

        Dalam pelaksanaan ijtihad, terdapat satu cara lain yaitu melalui istihsan. Istihsan sendiri tampak lebih mendekati cara yang dilakukan dalam ra’yu, hal ini dikarenakan dalam istihsan putusan hukum dilakukan mengacu ke pada hukum yang sudah mapan dalam suatu keadaan tertentu di masyarakat yang disebut dengan tradisi, sehingga dalam permasalahan ini praktik pelaksanaan istihsan sendiri sangat mensyaratkan pada pengunaan penalaran akal secara mutlak dan tidak lagi seperti analogi yang terjadi pada praktik qiyas, Sehingga hukum yang dihasilkan dan diberlakukan dari hasil ijtihad oleh mujtahid bisa benar-benar mengacu pada kebutuhan dasar dan berfungsi efektif bagi masyarakat muslim.

        Praktik ijtihad bisa dilakukan oleh siapa saja dengan syarat orang tersebut sudah mencukupi ketentuan-ketentuan syarat dan keilmuannya yang kemudian diperbolehkan untuk berijtihad dan produk ijtihadnya bisa diberlakukan dan diikuti. Nabi Muhammad SAW bersabda, “apabila seorang hakim dalam menetapkan hukum menggunakan ijtihad dan ijtihadnya benar, maka baginya mendapat dua pahala. Tetapi apabila seseorang berijtihad dan ijtihadnya salah maka baginya satu pahala‟ (HR.Bukhari dan Muslim).

           Maka, dengan inilah kemudian dalam dunia pendidikan ijtihad juga memberikan sumbangan yang sudah ikut aktif dalam menata sistem pendidikan yang logis dan menyesuaikan diri dengan kondisi masyarakat serta tanggap terhadap perkembangan zaman yang terus berkembang pesat. Peran dan pengaruhnya ijtihad pada pendidikan sangatlah besar dalam menetapkan suatu hukum. 

            Secara umum rumusan tujuan pendidikan islam memang telah disebutkan dalam Al-Qur'an yang telah menjadi sumber utama dalam ajaran islam dan pendidikan islam sendiri, akan tetapi tujuan tersebut memiliki dimensi yang universal dan fleksibel sehingga harus dikembangkan sesuai dengan tuntutan kebutuhan manusia dan perkembangan zaman itu sendiri, dan untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan upaya yang sistematis dalam menyusun rumusan sistem pendidikan islam. Rumusan pendidikan juga harus bersifat dialogis dan adaptif terhadap perkembangan zaman ataupun perkembangan kebutuhan manusia yang semaiin tahun semakin komplek dan universal.

Adapun syarat-syarat menjadi mujtahid kurang lebih sebaga berikut:

1) Memahami al-Qur’an dan asbab an-nuzulnya serta ayat-ayat nasikh dan mansukh.

2) Memahami hadits dan sebab-sebab wurudnya serta memahami hadits nasikh dan mansukh

3) Mempunyai pengetahuan yang mendalam tentang bahasa Arab

4) Mengetahui tempat-tempat ijtihad

5) Mengetahui ushul fiqih

6) Memahami masyarakat dan adat istiadat dan bersifat adil dan taqwa.

    Macam-macam Mujtahid ada empat: 1) Mujtahid Mustaqil; 2) Mujtahid Muntasib; 3) Mujtahid Madzab; 4) Mujtahid Murajjih

        Adapun objek dari ijtihad adalah perbuatan yang secara eksplisit tidak terdapat dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Hal ini memberikan pengertian bahwa suatu perbuatan yang hukumnya telah ditunjuk secara jelas, tegas, dan tuntas oleh ayat-ayat Al-Qur’an dan As-Sunnah tidak termasuk objek ijtihad. Reaktualisasi hukum atas sesuatu perbuatan tertentu yang telah diatur secara final oleh Al-Qur’an dan hadits atau as-Sunnah termasuk kategori perubahan dan pergantian alias penyelewengan dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.

        Dengan demikian maka akan diperoleh sistem pendidikan yang kondusif dan efektif, kondisional dan mudah diterima oleh masyarakat luas baik bagi pengembangan kebudayaan manusia maupun sebagai lintasan dalam mengantarkan peserta didik agar bisa melaksanakan amanatnya sebagai khalifah dimuka bumi ini untuk melangsungkan kehidupan yang baik, aman, tentram dan damai.


4. Realitas Kehidupan

              Realitas kehidupan adalah keadaan dari berbagai kenyataan yang aktual, nyata dan tampak dalam kehidupan masyarakat secara komprehensif, khususnya menyangkut kehidupan manusia dengan segala problematika dan dinamikanya, terlebih pada kenyataan alam semesta dengan semua ketersediaannya dan perkembangannya. Maka realitas kehidupan di sini menyangkut kehidupan manusia secara khusus dan kehidupan makhluk yang lainnya secara komprehensih beserta alam semesta yang selalu berkembang dan berbeda-beda dalam setiap belahan dunia dengan setiap realitas dan perubahannya. Semua ini menjadi sumber dalam rangka pengembangan pendidikan Islam untuk terus mengembangkan dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang serba menantang dan modern.

            Realitas kehidupan merupakan bagian yang sangat penting untuk dilihat dan terus dicermati dalam upaya pengembangan pendidikan yang dikehendaki oleh manusia itu sendiri. Maka dengan adanya berbagai perkembangan baik itu budaya, sosial, ekonomi, ataupun politik, ilmu pengetahuan dan realitas alam semesta menjadi aspek penting yang tidak boleh dilupakan dan diabaikan begitu saja dalam rangka pengembangan pendidikan. Karena itulah kemudian realitas kehidupan menjadi penting dan menjadi salah satu bagian dalam mengembangkan kerangka dan rumusan serta tujuan pendidikan Islam.

        Realitas kehidupan ini adalah sumber pendidikan islam yang disebut dengan ayat-ayat kauniyah. Sumber dan dasar pendidikan islam bukan saja bersumber dar ayat-ayat yang tertulis dalam al-Qur’an dan hadits tapi juga ayat-ayat kauniyah yang terhampar luas dalam realitas alam kehidupan manusia baik itu yang langsung terjadi pada setiap manusia, kelompok dan masyarakat luas ataupun yang terjadi pada alam semesta dan juga terkait dengan interaksi manusia dengan Tuhan semesta alam, manusia dengan alam semesta dan dengan berbagai makhluk yang lainnya. Semuanya ini juga dapat dijadikan landasan sekaligus sumber dan dasar pendidikan dalam rangka merumuskan pendidikan Islam.


Kesimpulan

        Sumber dan dasar pendidikan Islam terdapat dua macam, yakni ayat qouliyah, yang meliputi al-Qur’an, al-Hadits, dan ijtihad ulamak yang tidak menyalahi dan keluar dari ketentuan al-Qur’an dan hadits. Dan yang kedua adalah ayat kauniyah, yakni alam semesta yang perlu ditafsirkan kembali. Al-Qur’an memberikan pandangan yang mengacu pada kehidupan manusia da seluruh makhluk di dunia ini. Maka dasar-dasar pendidikan islam harus berpacu pada Al-Qur’an. 

        Pendidikan Islam tdak bisa kita bahas secara komprehensif jika tidak menjadikan al-Qur’an sebagai satu-satu rujukan dalam praktek dan pegembangannya. Kemudian Hadits menjadi sumber ketentuan Islam dan pedidikan islam yang kedua setelah al-Qur’an. Hadits menjadi penguat dan penjelas dari berbagai problematika yang ada baik yang ada di dalam al-Qur’an dan yang dihadapi dalam kehidupan umat manusia sehingga hadits menjadi hukum dan landasan pendidikan Islam itu sendiri. begitu juga dengan ijtihad, ijtihad sebagai salah satu sumber ajaran Islam setelah al-Qur’an dan al-Hadits. 

        Ijtihad merupakan dasar hukum yang sangat dibutuhkan dalam keberlangsungan kehidupan manusia untuk mengantarkan manusia agar bisa menjawab berbagai tantangan zaman yang semakin menggelobal dan dinamis. Eksistensi ijtihad harus senantiasa bersifat dinamis dan berifat pembaharuan karena terus mengikuti dan menyikapi perkembangan dan persoalan yang terus bermunculan, namun demikian ijtihad tidak boleh bertentangan dengan prinsip pokok al-Qur’an dan al-Hadits.


REFERENSI

Hasbi Siddik, 2022, Konsep Dasar Pendidikan Islam (Perspektif Al-Quran, Al- Hadis, Filosofis, Yuridis Formal, Psikologis, Dan Sosiologis) Al-Riwayah: Jurnal Kependidikan, Volume 14,Nomor 1, April, 35-51

Muhammad Rasyid Ridha, Tafsir al-Manar, (Mesir: Dar al-Manar, 1373), Juz I., h. 143-151

Manzhur, Ibnu, 2003, Lisan al-Arab, Kairo; Dar al-Hadist.

Joko Santosa, Pendidikan Agama Islam, MODUL PPK11015 /2 SKS/ MODUL I -VI. Kementrian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional 2019

Abd. Rozak, 2018, Alquran, Hadis, Dan Ijtihad Sebagai Sumber Pendidikan Islam, Fikrah: Journal of Islamic Education, Vol. 2 No. 2 Desember


Label: , , , ,