A. Amalan yang Dianjurkan Rasulullah
1. Membaca Surah Al-Kahfi
Dalam masalah ini, Imam Syafii memberikan penjelasan terkait dianjurkannya untuk memperbanyak membaca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Pendapat ini berdasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW. Begitu juga sangat dianjurkan untuk membaca surat Al-Kahfi pada Kamis malam atau malam Jumat dan juga siang harinya.
Pendapat Imam Syafii tersebut terdapat dalam kitabnya, yakni kitab , Al-Umm, Bairut-Dar al-Ma’rifah, 1393 H, juz, 1, h. 207.
(قَالَ الشَّافِعِيُّ) أَخْبَرَنَا إبْرَاهِيمُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ حَدَثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنُ مَعْمَرٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَكْثِرُوا الصَّلَاةَ عَلَيَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ( قال الشَّافِعِيُّ ) وَبَلَغَنَا أَنَّ مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ وُقِيَ فِتْنَةَ الدَّجَّالِ. ( قال الشَّافِعِيُّ ) وَأُحِبُّ كَثْرَةَ الصَّلَاةِ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي كُلِّ حَالٍ وَأَنَا فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ وَلَيْلَتِهَا أَشَدُّ اسْتِحْبَابًا وَأُحِبُّ قِرَاءَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ وَيَوْمَهَا لِمَا جَاءَ فِيهَا
Artinya: "Imam Syafi’i berkata, telah mengkhabarkan kepadaku Ibrahim bin Muhammad, ia berkata telah menceritakan kepadaku Abdullah bin Abdurrahman bin Ma’mar bahwa Nabi saw bersabda, “Perbanyaklah membaca shalawat kepadaku pada hari Jumat”. Beliau juga berkata, dan telah sampai kepadaku riwayat yang mengatakan bahwa barang siapa yang membaca surat al-Kahf maka ia dilindungi dari fitnahnya Dajjal. Selanjutnya beliau mengatakan, bahwa saya menyukai banyak-banyak membaca shalawat kepada Nabi saw dalam setiap keadaan, sedang pada hari Jumat saya lebih menyukainya (dengan memperbanyak lagi membaca shalawat), begitu juga saya suka membaca surat al-Kahf pada malam Jumat dan siangnya karena adanya riwayat dalam hal ini” (Muhammad Idris asy-Syafi’i, al-Umm, Bairut-Dar al-Ma’rifah, 1393 H, juz, 1, halaman 207).
Berdasarkan penjelasan di atas, maka hukum membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat itu memang benar sunah. Karena, didukung pula dengan riwayat yang mengatakan bahwa barang siapa yang membaca surat Al-Kahfi, maka akan dilindungi dari fitnah Dajjal.
Terlepas dari hukum membaca surah al-kahfi di atas, membaca al-Qur'an sudah jelas mebuahkan pahala. Membaca satu hurufnya diganjar atau diberi pahala 10. Sebagai orang muslim sudah sepatutnya tidak mempertanyakan lagi, apa dalilnya, siapa yang berpendapat dan seterusnya.
Kemudian keterangan lain yang menjelaskan terkait dengan keutamaan malam jum'at dengan membaca surah al-kahfi adalah sebagai berikut:
عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُذْرِيّ قَالَ مَنْ َقَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيْقِ
Artinya "Diriwayatkan dari Abi Said Al-Khudri, ia berkata, Barangsiapa membaca surat al-Kahfi pada malam Jum’at, maka Allah SWT akan menyinarinya dengan cahaya antara dia dan rumah yang penuh dengan keindahan". (Sunan Ad-Darimi, 3273)
Berikut hadits yang menjelaskan tentang keutamaan membaca Al-Qur’an yang cukup familiar, yakni hadits riwayat Abdullah Ibnu Mas‘ud yang menyatakan, bahwa setiap huruf yang dibaca akan diberi balasan satu kebaikan. Setiap kebaikan dilipatkan menjadi sepuluh, sebagaimana berikut ini.
عن عَبْدَ اللَّهِ بْنَ مَسْعُودٍ، يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ، وَالحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، لَا أَقُولُ الم حَرْفٌ، وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ وَلَامٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ
Artinya: "Kata ‘Abdullah ibn Mas‘ud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Siapa saja membaca satu huruf dari Kitabullah (Al-Qur’an), maka dia akan mendapat satu kebaikan. Sedangkan satu kebaikan dilipatkan kepada sepuluh semisalnya. Aku tidak mengatakan alif lâm mîm satu huruf. Akan tetapi, alif satu huruf, lâm satu huruf, dan mîm satu huruf,” (HR. At-Tirmidzi).
Hari Jumat merupakan hari yang sangat luar biasa keistimewahannya, karena terdapat banyak peristiwa yang penting terjadi pada hari Jumat. Seperti contoh diciptakannya Nabi Adam AS. dan peristiwa dimasukkan dan dikeluarkannya dari surga juga terjadi pada hari Jumat.
Sebagaimana keterangan hadits di bawah ini yang menjelaskan bahwa Sesungguhnya hari yang paling mulia bagi kalian adalah hari Jum’at. Pada hari itu Nabi Adam AS diciptakan, di hari itu ditiupkan ruh, dan pada hari itu dilaksanakan siksaan. Berikut bunyi haditsnya:
عَنْ أَوْسِ بْنِ أَوْسٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِيْهِ خُلِقَ آدَمُ، وَفِيْهِ النَّفْخَةُ، وَفِيْهِ الصَّعْقَةُ، فَأَكْثَرُوا عَلَيَّ مِنَ الصَّلَاةِ، فّإنَّ صّلَاتَكُمْ مَعْرُوضَةٌ عَلَيَّ، قَالُوا: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ تُعْرَضُ صَلَاتُنَا عَلَيْكَ وَقَدْ أَرَمْتَ؟- أي بَلِيْتَ- قَالَ: إنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ قَدْ حَرَّمَ عَلَى الْأرْضِ أنْ تَأكُلَ أجْسَادِ الْأنْبِيَاءِ—سنن ابن ماجه
Artinya, "Diriwayatkan dari Aws bin Aws, Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya hari yang paling mulia bagi kalian adalah hari Jum’at. Pada hari itu Nabi Adam AS diciptakan, di hari itu ditiupkan ruh, dan pada hari itu dilaksanakan siksaan. Karena itu maka perbanyaklah membaca shalawat kepadaku. Sebab shalawat yang kamu baca pada hari itu akan didatangkan kepadaku. Lalu sahal seorang sahabat bertanya: Wahai Rasulullah bagaimana mungkin shalawat yang kami baca itu bisa dihadapkan kepadamu, padahal engkau telah hancur dimakan bumi? Rasulullah SAW menjawab: Sesungguhnya Allah ’Azza wa Jalla mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi-Nya". (HR Ibnu Majah, 1075)
Di atara peristiwa penting yang terjadi pada hari jumat ialah diriwayatkan bahwa kelak hari kiamat jatuh pada hari Jumat, hal ini sebagaimana riwayat yang terdapat dalam kitab Shahih Muslim.
Sebagaimana riwayat yang terdapat dalam kitab Shahih Muslim.
خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَفِيهِ أُخْرِجَ مِنْهَا وَلَا تَقُومُ السَّاعَةُ إِلَّا فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ
Artinya: "Sebaik-baiknya hari di mana sang surya menyinarinya adalah hari Jumat. Pada hari Jumat Nabi Adam as dimasukkan ke dalam surga, dan dikeluarkan darinya. Dan kiamat tidak terjadi kecuali pada hari Jumat" (HR Muslim).
2. Membaca Surah Yasin
Di antara sekian banyak kebiasaan yang sering dilakukan oleh masyarakat saat mengisi kegiatan keagamaan di malam Jumat adalah dengan membaca surat Yasin, bahkan sore harinya tida sedikit yang berdatangan ke kuburan untuk ziyaroh kemudian membaca yasin. Surat yasin juga dibaca dibanyak majelis. Ada yang menjadikannya sebagai rangkaian bacaan tahlil, ada juga yang biasa kita kenal dengan sebutan jamaah Yasinan, atau sebatas kegiatan masyarakat yang dikhususkan di malam jum'at dengan membaca surat yasin.
Berikut di antara dalil yang menjelaskan keutamaan membaca surah yasin di malam jumat yang disebutkan secara tegas dalam sebuah hadits riwayat Abu Daud sebagai berikut:
من قرأ سورة يس والصافات ليلة الجمعة أعطاه الله سؤله
Artinya: "Barang siapa membaca surat Yasin dan Al-Shaffat di malam Jumat, Allah mengabulkan permintaannya". (HR Abu Daud dari al-Habr)
3. Membaca Sholawat
Terkait dengan keutamaan memperbanyak membaca sholawat di malam jumat ataupun hari jumat, maka sudang dijelaskan secara gamblang di banyak kitab oleh ulamak. Diantaranya sebagaimana penjelasan yang ada dalam kitab Nawadirul Hikayah karya Syaikh Syihabuddin bin Salamah al-Qulyuby, berikut bunyi haditsnya:
روي عن أنس رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله غليه وسلم: "من صلى عليّ في يوم الجمغة مائة مرة قضى الله له مائة حاجة, سبعين من حوائج الأخرة وثلاثين من حوائج الدنيا. ويوكل الله بصلاته على ملكا حتى يدخلها على قبري كما تدخل على أحدكم الهداية. ويخبرني بإسمه فأثبته عندي في صحيفة بيضاء وأكفئه بها يوم القيامة
Artinya: "Diriwayatkan dari Anas Radhiyallahu 'Anhu berkata: Rasulullah Sallallahu 'Alaihi Wasalam bersabda: Barang siapa bershalawat kepadaku di hari Jumat 100 kali, maka Allah akan mengabulkan baginya 100 hajat (kebutuhan), yang 70 dari kebutuhan akhirat dan 30 dari kebutuhan-kebutuhan duniawi. Dan Allah membebankan shalawat tersebut kepada malaikat hingga menghaturkannya ke kuburanku, layaknya (cahaya) hidayah yang masuk kepada kamu sekalian. Dan malaikat memberi tahu akan namanya, kemudian aku menetapkannya di sampingku di dalam lembaran yang putih bersih, dan dengan shalawatnya, aku mencukupinya (memberi syafaat) kelak di hari kiamat".
Dalam riwayat lain dijelaskan bahwa hendaknya manusia memperbanyak membaca sholawat. hadits tersebut diriwayatkan dari Aus bin Aus, Rasulullah SAW bersabda:
ان من افضل ايامكم يوم الجمعة فيه خلق ادم و فيه قبض وفيه النفخة وفيه الصعقة فاكثروا من الصلاة علي فيه فان صلاتكم معروضة علي
Artinya, "Sesungguhnya di antara hari kalian yang paling utama adalah Hari Jumat. Pada hari itu Adam diciptaan dan diwafatkan, dan pada hari itu juga ditiup sangkakala dan akan terjadi kematian seluruh makhluk. Oleh karena itu perbanyaklah membaca shalawat kepadaku pada hari Jumat, karena shalawat kalian akan dipersembahkan kepadaku".
Dalam hadits lain, yakni hadits riwayat Abi Umamah menjelaskan bahwa Rasulullah SAW bersabda sebagai berikut:
اكثروا من االصلاة علي فى كل يوم جمعة فمن كان اكثرهم علي صلاة كان اقربهم منزلة
Artinya, "Perbanyaklah kalian membaca shalawat kepadaku setiap hari Jumat. Barang siapa yang paling banyak membaca shalawat atasku, maka dia paling dekat kepadaku kedudukannya."
Begitu juga dengan hadits yang bersumber dari riwayat sahabat Anas bahwa Rasulullah SAW bersabda sebagai berikut:
من صلى علي في يوم الجمعة الف مرة لم يمت حتى يرى مقعده فى الجنة
Artinya, "Barang siapa membaca shalawat atasku pada hari Jumat seribu kali, maka ia tidak mati kecuali akan diperlihatkan kedudukannya di surga."
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa betapa agung dan dahsyatnya keutamaan membaca sholawat, khususnya pada malam jumat sangat di anjurkan untuk memperbanyak sholawat. Terlebih dalam banyak riwayat disebutkan bahwa dengan membaca satu sholawat maka akan diberikan 10 kali lipat pahala. Hal ini sebagaimana hadits riwayat Imam Muslim berikut:
مَنْ صَلَّى عَلَىَّ وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا
Artinya, “Siapa saja yang bershalawat kepadaku sekali, niscaya Allah bershalawat kepadanya sepuluh kali,” (HR Muslim).
Sebagamana penjelasan dari banyak hadits di atas bahwa shalawat nabi memiliki banyak keutamaan bagi yang umat mengamalkannya atau membacanya, lebih-lebih degan jumlah yang banyak. Selain soal pahala bagi yang membacanya, amal dari membaca shalawat kepada Rosulullah juga dapat menghapuskan dosa dan mengangkat derajat orang yang membacanya, keterangan ini sebagaimana yang ada dalam keterangan hadits riwayat An-Nasa’i berikut:
مَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً وَاحِدَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرَ صَلَوَاتٍ وَحُطَّتْ عَنْهُ عَشْرُ خَطِيئَاتٍ وَرُفِعَتْ لَهُ عَشْرُ دَرَجَاتٍ
Artinya, "Siapa saja yang membaca shalawat kepadaku sekali, niscaya Allah bershalawat kepadanya sepuluh kali, menghapus sepuluh dosanya, dan mengangkat derajatnya sepuluh tingkatan," (HR An Nasa’i)
B. Dalil Keutamaan Hari Jum'at
Hari Jumat merupakan hari yang agung, mulia dan disebut dengan sayyidul ayyam. Allah SWT memuliakan umat Nabi Muhammad SAW dengan hari Jumat, kemuliaan ini tidak diberikan kepada umat nabi terdahulu sebelum Nabi Muhammad SAW diutus. Pada malam jum'at umat Nabi Muhammad dianjuran untuk meningkatkan amal ibadah dan memperbanyaknya, seperti yang sudah masyhur di antaranya ialah memperbanyak membaca shalawat kepada Rasulullah SAW, memperbanyak sedekah, membaca yasin, dan lai-lain.
Terkait dengan keutamaan dan kemuliaan hari jumat, maka terdapat beberapa dalil yang menunjukkan terhadap keutamaan hari Jumat. Antara lain ialah hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Syafi’i dan al-Imam Ahmad yang meriwayatkan dari Sa’ad bin ‘Ubadah, berikut bunyi haditsnya:
سَيِّدُ الْأَيَّامِ عِنْدَ اللهِ يَوْمُ الْجُمُعَةِ وَهُوَ أَعْظَمُ مِنْ يَوْمِ النَّحَرِ وَيَوْمُ الْفِطْرِ وَفِيْهِ خَمْسُ خِصَالٍ فِيْهِ خَلَقَ اللهُ آدَمَ وَفِيْهِ أُهْبِطَ مِنَ الْجَنَّةِ إِلَى الْأَرْضِ وَفِيْهِ تُوُفِّيَ وَفِيْهِ سَاعَةٌ لَا يَسْأَلُ الْعَبْدُ فِيْهَا اللهَ شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ مَا لَمْ يَسْأَلْ إِثْمًا أَوْ قَطِيْعَةَ رَحِمٍ وَفِيْهِ تَقُوْمُ السَّاعَةُ وَمَا مِنْ مَلَكٍ مُقّرَّبٍ وَلَا سَمَاءٍ وَلَا أَرْضٍ وَلَا رِيْحٍ وَلَا جَبَلٍ وَلَا حَجَرٍ إِلَّا وَهُوَ مُشْفِقٌ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ
Artinya: "Rajanya hari di sisi Allah adalah hari Jumat. Ia lebih agung daripada hari raya kurban dan hari raya fitri. Di dalam Jumat terdapat lima keutamaan. Pada hari Jumat Allah menciptakan Nabi Adam dan mengeluarkannya dari surga ke bumi. Pada hari Jumat pula Nabi Adam wafat. Di dalam hari Jumat terdapat waktu yang tiada seorang hamba meminta sesuatu di dalamnya kecuali Allah mengabulkan permintaannya, selama tidak meminta dosa atau memutus tali silaturahim. Hari kiamat juga terjadi di hari Jumat. Tiada malaikat yang didekatkan di sisi Allah, langit, bumi, angin, gunung dan batu kecuali ia khawatir terjadinya kiamat saat hari Jumat".
Dalam hadits lain disebutkan, sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Imam Tirmidzi dari Abdillah bin ‘Amr bin al-‘Ash berikut:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوْتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلَّا وَقَاهُ اللهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ
Artinya, “Tiada seorang Muslim yang mati di hari atau malam Jumat, kecuali Allah menjaganya dari fitnah kubur”.
Hadits di atas menurut ulamak mencapai tingkatan hadits hasan, hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh Syekh Ihsan bin Dakhlan dalam kitab Manahij al-Imdad Syarh Irsyad al-‘Ibad, juz.1, hal. 286 cetakan Pondok Pesantrena Jampes Kediri, dengan mengutip keterangan dari Imam al-‘Azizi bahwa hadits tersebut mencapai tingkatan derajat hadits Hasan.
Di antara keutamaan hari jum;at yang lain ialah dengan melaksanakan shalat Jumat, maka orang yang tidak mempu di ibaratkan dengan naik haji pada hari jumat tersebut, artinya hari jum'at merupakan hajinya orang-orang yang tidak mampu. Hal ini sebagaimana Sabda Nabi yang diriwayatkan oleh Imam al-Qadla’i dan Ibnu Asakir dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
اَلْجُمُعَةُ حَجُّ الْفُقَرَاءِ
Artinya, “Jumat merupakan hajinya orang-orang fakir”.
Kemudian, terkait dengan hadits tersebut, Syekh Ihsan bin Dakhlan menjelaskan sebagai berikut:
يَعْنِيْ ذَهَابُ الْعَاجِزِيْنَ عَنِ الْحَجِّ اِلَى الْجُمُعَةِ هُوَ لَهُمْ كَالْحَجِّ فِيْ حُصُوْلِ الثَّوَابِ وَاِنْ تَفَاوَتَ وَفِيْهِ الْحَثُّ عَلَى فِعْلِهَا وَالتَّرْغِيْبُ فِيْهِ
.
Artinya, “Maksudnya ialah, berangkatnya orang-orang yang tidak mampu berhaji menuju shalat Jumat, seperti berangkat menuju tempat haji dalam hal mendapatkan pahala, meskipun berbeda tingkat pahalanya. Dalam hadits ini memberi dorongan untuk melakukan Jumat”. (Syekh Ihsan bin Dakhlan, Manahij al-Imdad Syarh Irsyad al-‘Ibad, juz.1, hal.282, cetakan Ponpes Jampes Kediri,).
Hal serupa terkait keutamaan di hari jumat disampaikan dalam hadits lain, hadts ini menjelaskan tentang rangkaian ibadah di hari jumat yang membuahkan pahala. Berikut bunyi haditsnya:
مَنْ غَسَّلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاغْتَسَلَ وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ وَدَنَا مِنْ الْإِمَامِ فَاسْتَمَعَ وَلَمْ يَلْغُ كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ عَمَلُ سَنَةٍ أَجْرُ صِيَامِهَا وَقِيَامِهَا
Artinya, “Barang siapa membasuh pakaian dan kepalanya, mandi, bergegas Jumatan, menemui awal khutbah, berjalan dan tidak menaiki kendaraan, dekat dengan Imam, mendengarkan khutbah dan tidak bermain-main, maka setiap langkahnya mendapat pahala berpuasa dan shalat selama satu tahun". (HR. Al-Tirmidzi dan al-Hakim).
Menurut Imam al-Tirmidzi hadits di atas statusnya mencapai derajat hadits Hasan, sedangkan menurut al-Hakim hadits tersebut mencapai derajat hadits Shahih.
Keterangan lain disampaikan dalam Hadits shohih muslim atau Imam Muslim adapun haditsnya sebagai berikut:
مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَدَنَا وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ
Artinya, “Barang siapa berwudlu kemudian memperbaiki wudlunya, lantas berangkat Jumat, dekat dengan Imam dan mendengarkan khutbahnya, maka dosanya di antara hari tersebut dan Jumat berikutnya ditambah tiga hari diampuni”. (HR. Muslim).
0 Komentar